artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Aturan Izin Suami ASN Berpotensi Diskriminatif

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Politisi Muda Gerindra Surabaya Azhar Kahfi (doc.rudy)
Politisi Muda Gerindra Surabaya Azhar Kahfi (doc.rudy)

SURABAYA — Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan memperoleh izin tertulis dari suami untuk menduduki jabatan tertentu menuai sorotan. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Azhar Kahfi menilai aturan tersebut belum sepenuhnya tepat dan berpotensi menghambat karier perempuan di lingkungan birokrasi.

Kritik itu muncul setelah kebijakan tersebut dikaitkan dengan alasan menjaga keharmonisan keluarga dan kesiapan ASN menjalankan tugas pelayanan masyarakat, termasuk aktivitas lapangan hingga malam hari. Namun, DPRD Surabaya menilai pendekatan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap pegawai perempuan.

Azhar Kahfi mengatakan, di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, ukuran kinerja ASN seharusnya tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik tanpa batas waktu, melainkan pada efektivitas pelayanan, inovasi, dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat.

“Sebagai ASN memang sudah sepantasnya mengabdi kepada masyarakat. Tetapi apakah kebijakan izin tertulis suami tersebut tepat atau tidak, menurut saya tidak bisa dikatakan 100 persen tepat,” ujar Azhar Kahfi, Selasa (30/06).

Pemkot Surabaya seharusnya lebih fokus memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat penyelesaian pelayanan publik daripada menerapkan regulasi tambahan yang dapat menjadi beban bagi ASN perempuan.

Azhar Kahfi menilai kebutuhan pelayanan publik saat ini bisa dioptimalkan melalui sistem kerja berbasis teknologi dan inovasi. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak selalu harus bergantung pada pola kerja lapangan hingga larut malam.

Ia menyebut, kompetisi positif antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dan antar-lurah lebih relevan diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dibanding memberikan tekanan terhadap pegawai tertentu.

“Daripada melakukan mutasi pada pegawai yang tidak bisa ronda atau bekerja sampai malam, lebih baik OPD maupun lurah didorong berkompetisi dalam inovasi mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat,” katanya.

Politisi Muda Gerindra Surabaya itu menegaskan bahwa ASN laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.

kebijakan yang berpotensi membatasi ruang gerak perempuan dalam berkarier perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengurangi kesempatan lahirnya pemimpin perempuan di lingkungan Pemkot Surabaya.

Ia menambahkan,tantangan birokrasi modern saat ini membutuhkan sistem kerja yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, meritokrasi berbasis kompetensi dan capaian kinerja dianggap lebih penting dibanding pendekatan administratif yang berpotensi memunculkan polemik.

Azhar Kahfi juga mengingatkan bahwa ASN tetap memiliki tanggung jawab terhadap keluarga di tengah tuntutan pekerjaan sebagai pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah diminta mampu menghadirkan solusi yang mendukung produktivitas kerja tanpa mengorbankan kehidupan pribadi pegawai.

“ASN juga punya keluarga, baik perempuan maupun laki-laki. Jangan sampai ada hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan inovasi, justru menjadi hambatan bagi perempuan dalam bekerja,” ujarnya.

Konsep work-life harmony atau keseimbangan antara kualitas hidup dan pekerjaan seharusnya menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan birokrasi modern.

pelayanan publik yang optimal dapat dicapai melalui penguatan sistem digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan evaluasi berbasis hasil kerja.

 

Di akhir pernyataannya, Azhar Kahfi meminta Pemerintah Kota Surabaya meninjau kembali urgensi aturan izin tertulis suami bagi ASN perempuan. DPRD Surabaya berharap kebijakan yang diterapkan tetap menjunjung prinsip kesetaraan, profesionalisme, dan pengembangan karier berbasis kompetensi.

“Pemkot lebih fokus pada meritokrasi berbasis kompetensi digital dan output kinerja agar tercipta iklim kerja yang inklusif serta adaptif dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

Polemik kebijakan ASN perempuan di Surabaya kini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu kesetaraan gender, profesionalisme birokrasi, dan pola kerja aparatur pemerintah di era digital. 

DPRD Surabaya menilai evaluasi kebijakan diperlukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa menghambat ruang berkembang ASN perempuan.(rda)

Editor :