artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Pemkot Surabaya Lelang Mobil Bensin, Beralih ke Kendaraan Listrik

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy
Mobil listrik Pemerintah Kota Surabaya
Mobil listrik Pemerintah Kota Surabaya

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mempercepat peralihan kendaraan operasional berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik sebagai langkah efisiensi anggaran di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi. 

Seluruh mobil operasional bensin milik Pemkot Surabaya kini disebut sedang dalam proses pelelangan.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan kebijakan penggunaan kendaraan listrik tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap BBM. Langkah itu juga diharapkan dapat menekan pengeluaran operasional kendaraan dinas.

“Mobil operasional yang menggunakan bensin sudah kami lelang semuanya dan saat ini masih dalam proses. Kami berupaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM dengan beralih ke kendaraan listrik,” kata Eri, Kamis, 25 Juni 2026.

Kebijakan kendaraan listrik Pemkot Surabaya tidak hanya diterapkan melalui penggantian mobil dinas. Pemerintah kota juga mendorong penggunaan sepeda motor untuk aktivitas lapangan yang tidak membutuhkan mobilitas menggunakan kendaraan roda empat.

Menurut Eri, pengaturan penggunaan kendaraan operasional tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi belanja daerah. Pemkot Surabaya berupaya menjaga agar kenaikan harga BBM tidak memperbesar beban anggaran pemerintah.

“Langkah itu menjadi salah satu strategi efisiensi agar anggaran tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Peralihan ke kendaraan listrik Pemkot Surabaya dilakukan untuk kendaraan yang digunakan dalam kegiatan administratif maupun operasional pemerintahan. Namun, kebijakan itu belum dapat diterapkan untuk seluruh armada milik pemerintah kota.

Sejumlah kendaraan pelayanan publik masih bergantung pada bahan bakar solar. Armada tersebut antara lain truk pengangkut sampah, kendaraan operasional sungai, alat dan kendaraan pengerukan, serta mobil pemadam kebakaran.

Armada-armada tersebut memiliki fungsi pelayanan dasar yang berjalan setiap hari. Karena itu, Pemkot Surabaya menilai kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan pelayanan publik perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Pemkot Surabaya telah mengajukan permohonan agar kendaraan pelayanan publik memperoleh akses BBM subsidi. Pengajuan tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran layanan masyarakat, terutama pada sektor kebersihan, pengendalian banjir, pekerjaan umum, dan penanggulangan kebakaran.

“Kendaraan ini digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kegiatan administratif pemerintahan. Karena itu kami mengajukan agar armada pelayanan publik bisa mendapatkan BBM subsidi,” tutur Eri.

Ia menjelaskan, sebagian armada persampahan telah memperoleh persetujuan untuk menggunakan BBM subsidi. Sementara pengajuan bagi armada pemadam kebakaran serta kendaraan sektor pekerjaan umum masih dalam pembahasan bersama kementerian terkait.

Pemkot Surabaya berharap pemerintah pusat dapat menyiapkan skema dukungan bagi kendaraan yang menjalankan layanan dasar masyarakat. Dukungan itu dinilai penting karena kenaikan harga solar non-subsidi dapat meningkatkan biaya operasional armada daerah.

“Kami berharap ada skema yang dapat mendukung operasional armada pelayanan publik, sehingga pemerintah daerah tetap dapat menjaga kualitas layanan kepada masyarakat secara optimal. Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut digunakan langsung untuk pelayanan dasar masyarakat setiap hari,” pungkasnya. (red)

Editor :