artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

PAN Surabaya Sentil KPU, Wacana Pemekaran Dapil Bebas Pesanan Politik

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPD PAN Surabaya Ghofar Ismail (doc.rudy)
Ketua DPD PAN Surabaya Ghofar Ismail (doc.rudy)

SURABAYA – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, Ghofar Ismail meminta KPU Kota Surabaya bersikap proporsional dan tidak membuat keputusan berdasarkan kepentingan salah satu partai politik terkait wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) menjelang Pemilu 2029.

Ghofar menambahkan, penataan dapil harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh partai politik, khususnya partai menengah dan kecil, agar pelaksanaan pemilu berjalan adil dan demokratis.

“Kami berharap KPU jangan menentukan kebijakan berdasarkan pesanan dari salah satu partai politik. KPU harus proporsional dan memikirkan semua peserta pemilu,” ujarnya pada warta artik.id Kamis (25/06).

 

Ia menegaskan, PAN pada prinsipnya tidak menolak adanya pemekaran dapil apabila disertai penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya pada Pemilu 2029. Namun, jika tidak ada tambahan kursi, menurutnya jumlah dapil sebaiknya tetap lima seperti saat ini.

“Kalau memang nanti ada tambahan kursi, baru kita melangkah ke penambahan dapil. Tapi kalau kursinya tidak bertambah, ya dapil tetap lima saja,” katanya.

 

Ghofar menilai, apabila nantinya terdapat penambahan sekitar lima kursi DPRD, maka cukup dilakukan penambahan satu dapil sehingga total menjadi enam dapil. Menurutnya, skema tersebut dinilai lebih proporsional dan tidak memberatkan partai politik.

“Tidak usah terlalu banyak dapil. Ditambah satu dapil saja menjadi enam dapil itu sudah cukup proporsional,” ungkapnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Surabaya itu juga menekankan bahwa penyusunan dapil harus mempertimbangkan semangat kebersamaan dalam demokrasi. Menurutnya, pemilu tidak boleh hanya menguntungkan partai besar semata, melainkan harus memberi ruang yang adil bagi seluruh partai politik.

“Partai menengah ke bawah juga harus bisa menikmati proses demokrasi secara bersama-sama. Jangan sampai pemilu hanya dinikmati segelintir pihak,” tegasnya.

 

Selain itu, Ghofar meminta KPU Kota Surabaya melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan pemekaran dapil, mulai dari partai politik, akademisi, ahli, hingga unsur masyarakat sipil dan LSM agar keputusan yang dihasilkan benar-benar objektif dan substantif.

“Semua pihak harus dilibatkan supaya penentuan pemekaran dapil benar-benar berdasarkan kajian yang substansial, bukan karena tekanan atau kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (rda)

Editor :