SURABAYA – Eri Cahyadi memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan. Hal itu dia sampaikan setelah rapat bersama tim anggaran yang membahas kondisi keuangan daerah dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Eri mengatakan, keputusan pencairan gaji ke-13 dilakukan setelah Pemkot memastikan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi hak para pegawai. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, realisasi PAD Surabaya telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.
"Tadi baru rapat. Karena pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).
Capaian tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya untuk memberikan tambahan penghasilan pegawai secara penuh. Semula, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen. Namun setelah melihat kondisi keuangan daerah yang dinilai cukup kuat, alokasi tersebut ditingkatkan menjadi 100 persen.
Menurut Eri, keberhasilan peningkatan PAD merupakan hasil kerja kolektif seluruh ASN dan tim anggaran. Karena itu, manfaat dari capaian tersebut harus kembali dirasakan oleh para pegawai yang telah berkontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Surabaya.
Ia juga mengingatkan agar tambahan penghasilan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan keluarga sekaligus memiliki nilai sosial bagi masyarakat.
"Karena ini adalah hasil pekerjaan bersama, maka saya berharap juga TPP yang diberikan ini bisa manfaat, ojo lali sedekah, ojo lali zakat, dan itu bisa dirasakan oleh keluarga," ujarnya.
Kebijakan pemberian TPP 100 persen tersebut berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Eri menegaskan, keputusan itu diambil setelah tim anggaran memastikan kemampuan keuangan daerah masih memadai untuk memenuhi seluruh kewajiban pemerintah kepada pegawai.
"Maka yang semula dianggarkan 50 persen oleh tim anggaran, saya minta dianggarkan 100 persen untuk TPP-nya dan gaji dari pegawai negeri maupun dari PPPK penuh waktu," tuturnya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu sebesar Rp2 juta per orang. Pemberian tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi seluruh pegawai dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
"PPPK paruh waktu kami berikan seperti yang gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Karena pekerjaan pemkot ini berhasilnya bukan hanya dari PNS-nya saja, tapi dari ASN, baik itu PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu," jelasnya.
Terkait jadwal pencairan, Eri memastikan seluruh proses administrasi sedang diselesaikan. Pemkot Surabaya menargetkan pembayaran gaji ke-13 dan TPP dapat direalisasikan paling lambat Kamis (18/6/2026).
"Insyaallah, setelah tadi saya pastikan ya harusnya besok terakhir sudah harus cair," pungkasnya.
Editor : fuday