SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan keberpihakannya terhadap seniman dan budayawan di tengah polemik DKS yang berkembang terkait isu ruang publik dan dukungan terhadap komunitas seni. Pemkot memastikan fasilitas publik tetap dibuka untuk aktivitas kesenian, budaya, dan kreativitas warga.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026–2029, Jumat (15/5/), lalu.
Dalam sambutannya di Rumah Dinas Jalan Sedap Malam, Eri menekankan bahwa ruang-ruang publik milik pemerintah kota harus menjadi tempat tumbuhnya kegiatan seni dan budaya masyarakat.
Ia mengajak para pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang dimiliki pemkot, mulai dari Balai Pemuda, Balai Budaya, taman kota, hingga Hi-Tech Mall sebagai ruang pertunjukan dan ekspresi kreatif.
“Karena itu saya berpesan kepada pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya, ayo manfaatkan. Kita punya Balai Pemuda, kita punya Balai Budaya, kita punya taman, kita juga punya Hi-Tech Mall, jadi sering-sering tampil,” ujar Eri.
Menurutnya, Pemkot Surabaya memiliki kewenangan dalam mengelola fasilitas publik, termasuk kebijakan pembiayaan penggunaan tempat. Karena itu, ia menegaskan jangan sampai aturan yang ada justru membebani para seniman dan komunitas budaya.
Eri juga menilai aktivitas seni dan budaya memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Selain menjadi ruang ekspresi, kegiatan tersebut dinilai mampu membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kota Surabaya.
“Yang tampil adalah Dewan Kebudayaan Surabaya, teman-teman kesenian Surabaya, dan teman-teman budaya Surabaya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Isa Ansori menyebut pernyataan Wali Kota menjadi bentuk afirmasi sekaligus bukti nyata keberpihakan Pemkot Surabaya terhadap kehidupan seni dan kebudayaan.
Menurut Isa, ruang publik seperti Balai Pemuda memang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya karya, kreativitas, dan ekspresi budaya arek-arek Suroboyo.
Ia menilai sikap Pemkot Surabaya menunjukkan bahwa seni dan budaya dipandang sebagai bagian penting dalam pembangunan kota, bukan sekadar kegiatan pelengkap atau seremonial semata.
Isa juga mengatakan pernyataan Wali Kota sekaligus menjawab berbagai anggapan yang selama ini berkembang bahwa ruang publik semakin sulit diakses oleh komunitas seni dan budaya.
Dengan adanya penegasan langsung dari kepala daerah, para seniman dan budayawan dinilai mendapatkan kepastian bahwa Pemkot Surabaya tetap membuka ruang bagi terciptanya ekosistem kebudayaan yang sehat, inklusif, dan kreatif.
“Ini menjadi pesan penting bahwa Balai Pemuda dan ruang-ruang publik lainnya tetap menjadi rumah bersama bagi para seniman, komunitas budaya, anak muda kreatif, dan warga kota untuk berkarya serta bertemu dengan publik,” pungkas Isa. (red)
Editor : Fudai