Camat Kenjeran dan Lurah Tambak Wedi Kawal Sosialisasi IPT, Warga Sambut Antusias

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Yuri widarko camat kenjeran Saat sosialisasi IPT ke Warga Tambak wedi (doc.rudy)
Yuri widarko camat kenjeran Saat sosialisasi IPT ke Warga Tambak wedi (doc.rudy)

SURABAYA – Upaya memberikan kepastian hukum kepada warga terkait pemanfaatan tanah aset daerah semakin dimatangkan melalui Sosialisasi Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) yang digelar BPKAD Kota Surabaya di Kelurahan Tambak Wedi Senin (08/12).

Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh antusias, didukung penuh oleh jajaran Kecamatan Kenjeran dan Kelurahan Tambak Wedi.

 

Camat Kenjeran Yuri Widarko tampil sebagai garda depan yang memastikan warga memahami manfaat dan urgensi IPT. Sejak awal acara, Camat Yuri tak henti berinteraksi dengan masyarakat, menjelaskan bahwa legalitas tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga membuka ruang bagi pembangunan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

“Kami ingin warga Tambak Wedi memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan IPT, mereka bisa memanfaatkan lahan secara sah dan terlindungi. Pemerintah hadir untuk memastikan prosesnya mudah dan jelas,” tegas Camat Yuri.

 

Lurah Tambak Wedi Muchamad Yusufian turut bergerak cepat dengan menyiapkan seluruh perangkat kelurahan untuk membantu warga memeriksa berkas, memberikan panduan teknis, hingga memastikan pelayanan berlangsung tanpa hambatan. Warga yang datang dengan berbagai pertanyaan langsung dibantu satu per satu.

 

“Kami pastikan tidak ada warga yang kebingungan. Semua kami layani dengan transparan. Program ini penting untuk masa depan warga Tambak Wedi,” tutur Lurah Fian.

 

Disisi Lain, Rudi Ashari Salah Satu tokoh Masyarakat di wilayah tersebut Mengapresiasi Kebijakan pemerintah Kota Surabaya Melalui Dinas terkait yang sudah memfasilitasi warga terkait pentingnya IPT untuk keberlangsungan Hidup mereka dibawah keterbatasan ekonomi. 

"Air,Bumi dan kekayaan alam milik Negara Sebesar-besarnya Untuk Kemakmuran Rakyat," imbuhnya. 

 

Dari sisi kebijakan dan regulasi, BPKAD hadir memberikan penjelasan lengkap mengenai mekanisme pengajuan IPT, persyaratan, manfaat hukum, serta bagaimana legalitas ini berkontribusi terhadap penataan aset daerah. Perwakilan BPKAD menekankan, penertiban dan pemanfaatan aset yang tertib akan membantu mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus melindungi hak masyarakat agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

 

BPKAD juga memastikan bahwa seluruh proses IPT dirancang dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan mudah dipahami. Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan apresiasi karena selama ini persoalan legalitas tanah sering menimbulkan kebingungan, dan kehadiran pemerintah di tingkat kecamatan serta kelurahan membuat proses lebih dekat dan mudah diakses.

 

Berjalannya sosialisasi IPT di Tambak Wedi menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan dalam melayani masyarakat. Dengan dukungan kuat dari Camat Kenjeran, Lurah Tambak Wedi, serta pemaparan teknis dari BPKAD, kegiatan ini diharapkan mempercepat penataan aset sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi warga pesisir. (Rda) 

Editor :