SURABAYA – Pencurian lampu hias di kawasan heritage Kota Lama Surabaya, tepatnya di Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, memantik keprihatinan mendalam dari Komisi A DPRD Kota Surabaya. Bukan sekadar kehilangan aset, insiden ini dianggap sebagai bentuk kelalaian yang mencoreng marwah kota dan merugikan kepentingan publik.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam aksi pencurian tersebut sebagai perampasan hak masyarakat. Ia menegaskan, lampu hias bukan hanya elemen estetika, tapi juga bagian dari strategi membangkitkan ekonomi lokal dan mendongkrak daya tarik wisata.
Baca Juga: Proyek The Nook Cafe PT. SAS Jalan Tanpa Izin, Hentikan Dulu Pembangunan! Warning DPRD
“Ini sangat disayangkan. Fasilitas publik seperti lampu hias dibangun untuk mempercantik kawasan bersejarah sekaligus menggerakkan wisata dan ekonomi. Ketika dicuri, dampaknya luas,tidak hanya secara visual, tapi juga mengikis rasa aman warga,” tutur Cak YeBe sapaan akrabnya Pada Warta Artik.id Rabu (08/10).
Politisi dari Partai Gerindra ini menilai, pencurian aset publik yang dibiayai oleh uang rakyat merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik. Ia pun mendukung penuh langkah Wali Kota Surabaya dalam memperkuat sistem keamanan kota melalui peningkatan patroli dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan.
“Kami mendorong aparat hukum mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi pelanggaran terhadap tanggung jawab moral menjaga pembangunan yang sudah dibiayai rakyat,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti peran pemerintah dan aparat, Cak Yebe juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, pengamanan aset publik adalah tanggung jawab kolektif.
Baca Juga: Dukung Penerapan SLHS Jadi Filter Vendor MBG, Cak YeBe Tekankan Pengawasan Sistematis
“Pemerintah membangun, polisi menjaga, tapi warga juga harus peduli. Kalau lihat yang mencurigakan, jangan diam. Laporkan! Keamanan kota adalah kerja sama semua pihak,” serunya.
Cak YeBe menilai insiden ini harus menjadi titik balik untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga fasilitas umum yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kota Lama punya potensi besar. Jika kawasan ini tertata dan aman, wisatawan berdatangan, UMKM berkembang, PAD naik. Masyarakat yang akan menikmati hasilnya, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: Surabaya Tembus 3 Juta Jiwa, DPRD Konsultasi ke KPU RI Soal Pemekaran Dapil
Sebagai langkah konkret, Komisi A DPRD Surabaya akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengevaluasi sistem pengamanan dan pemeliharaan aset di area publik, terutama di kawasan bersejarah seperti Kota Lama.
“Kami ingin evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi,baik di Kota Lama maupun di destinasi wisata lainnya,” pungkas Cak Yebe. (Rda)
Editor : rudi