Surabaya Tembus 3 Juta Jiwa, DPRD Konsultasi ke KPU RI Soal Pemekaran Dapil

Komisi A DPRD Surabaya Saat di KPU RI Jakarta (Doc.Rudi)
Komisi A DPRD Surabaya Saat di KPU RI Jakarta (Doc.Rudi)

SURABAYA – Ketimpangan jumlah pemilih antar daerah pemilihan (dapil) di Surabaya semakin melebar, mendorong Komisi A DPRD Kota Surabaya untuk mengambil langkah strategis.

Pada Kamis (25/09), mereka melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna mencari solusi konkret dan arahan resmi.

Baca Juga: Akhirnya Dicabut! Aturan Batas 3 KK Satu Alamat di Surabaya Direvisi

 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pentingnya penataan dapil yang proporsional mengingat jumlah penduduk Surabaya kini telah menembus angka 3 juta jiwa. 

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, agar tidak ada kebingungan terkait wacana pemekaran dapil,” ujarnya tegas.

 

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya mencatat, pada semester I 2025, jumlah penduduk kota pahlawan mencapai 3.008.760 jiwa, dengan komposisi seimbang antara laki-laki dan perempuan. Angka ini stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan yang konsisten.

 

Sekretaris Komisi A, Syaifuddin Zuhri, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa satu dapil kini menampung hampir 1 juta penduduk. 

Baca Juga: Cak YeBe: Ketika Merah Putih Direbut, Bukan Diberi, Teatrikal Perobekan Bendera di Hotel Majapahit

“Idealnya, Surabaya bisa memiliki lebih dari lima dapil agar keterwakilan warga lebih merata dan proporsional,” jelasnya.

 

Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017, Surabaya berpeluang mendapat hingga 55 kursi DPRD karena jumlah penduduknya yang besar. Hal ini membuka pintu bagi penataan ulang kursi dan pemekaran dapil untuk menciptakan representasi politik yang adil.

 

Baca Juga: Asap Pabrik Bikin Warga Sesak, DPRD Surabaya Ultimatum PT. SJL

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Surabaya akan menggelar rapat bersama KPU Kota, Bawaslu, dan Pemerintah Kota. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan solusi terbaik terkait distribusi kursi DPRD di masa depan.

 

“Harapan kami adalah representasi politik di Surabaya benar-benar mencerminkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga,” pungkas Cak Yebe. (Rda) 

 

Editor : rudi