Razia Kos-Kosan Jadi Respons Atas Insiden Tragis , DPRD Surabaya Tekankan Pendekatan Humanis

Dr.Zuhrotul Mar'ah Srikandi Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) (Doc.amr)
Dr.Zuhrotul Mar'ah Srikandi Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) (Doc.amr)

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar'ah menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Surabaya yang menggelar razia besar-besaran terhadap tempat indekos (kos-kosan) di berbagai wilayah kota.

 

Baca Juga: Cak YeBe: Ketika Merah Putih Direbut, Bukan Diberi, Teatrikal Perobekan Bendera di Hotel Majapahit

 Lebih dari 6.000 kos-kosan menjadi sasaran dalam razia ini, yang dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan sosial dan kriminalitas.

 

Langkah ini disebut sebagai respons cepat atas insiden tragis yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu, yang menggugah perhatian masyarakat dan mendorong pemerintah untuk bertindak lebih tegas dalam menjaga ketertiban kota.

“Saya mengapresiasi langkah Wali Kota yang bergerak cepat dan sigap. Razia ini bukan hanya tentang penertiban administratif, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial dan keamanan lingkungan, Kota sebesar Surabaya memang membutuhkan pengawasan yang ketat, apalagi terhadap tempat tinggal sementara seperti kos-kosan,” Tutur Zuhro Pada Warta Artik.id Minggu (21/09).

 

Selain sebagai respons atas kejadian tragis, razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi maraknya pasangan non-resmi yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan (living together). 

Menurutnya, fenomena tersebut menjadi perhatian serius, karena dapat berdampak pada nilai-nilai sosial serta memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kita bukan ingin menghakimi siapa pun, tapi menjaga agar Surabaya tetap kondusif. Kalau tidak dikendalikan, bisa menimbulkan masalah sosial yang lebih besar, bahkan menjadi potensi konflik di lingkungan warga,” tegasnya.

 

Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni kos, hingga kondisi lingkungan di sekitar. Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik dan penghuni mengenai aturan serta pentingnya menjaga ketertiban.

 

Baca Juga: Cak YeBe: Ketika Merah Putih Direbut, Bukan Diberi, Teatrikal Perobekan Bendera di Hotel Majapahit

“Razia ini bukan semata-mata represif, tetapi juga bersifat edukatif. Kita ingin para pemilik kos juga sadar akan tanggung jawab mereka, tidak asal menyewakan kamar tanpa tahu siapa penyewanya,” tambah Zuhro

 

Langkah ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar warga mendukung, terutama yang tinggal di sekitar area kos-kosan padat penduduk. 

Mereka menilai razia ini penting untuk mencegah potensi keributan, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan tempat tinggal untuk hal-hal negatif.

"Pentingnya Peran RT, RW, LPMK untuk menjaga kondusifitas, dengan menertibkan warga yang berdomisili sementara di wilayahnya guna tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ini,"ungkap Zuhro. 

 

Baca Juga: Pendidikan Gratis di Surabaya Sekadar Slogan? Ijazah Tertahan, Siklus Kemiskinan Berkelanjutan

Legislator dari Fraksi PAN DPRD Surabaya ini berharap kegiatan razia ini dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, serta dibarengi dengan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan kesan intimidatif.

“Kita harap ini bukan kegiatan insidental saja. Harus ada sistem pengawasan yang berkelanjutan, dengan pendekatan yang tegas tapi tetap manusiawi. Jangan sampai juga terjadi overgeneralization, karena tidak semua penghuni kos itu bermasalah,” pungkasnya.

 

Langkah razia kos-kosan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban di tengah dinamika kota besar.

 

Dukungan dari legislatif seperti yang disampaikan Zuhrotul Mar'ah menandakan bahwa isu ini menjadi perhatian lintas sektor, dan diharapkan mampu menciptakan Surabaya yang aman, nyaman, dan bermartabat untuk semua lapisan masyarakat. (Rda) 

Editor : rudi