SURABAYA - Larangan parkir di tepi Jalan Tunjungan, Surabaya, menuai reaksi dari sejumlah pemilik usaha. Sejumlah kafe, restoran, hingga toko memasang stiker bertuliskan “Save Tunjungan” dan “Satu Tujuan, Satu Tunjungan” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
Sontak aksi tersebut langsung menarik perhatian berbagai pihak, terutama wisatawan yang melintas, karena hal itu bukan sekadar hiasan, melainkan simbol penolakan terhadap larangan parkir tepi jalan umum (TJU).
Baca Juga: Miris! Anak Jadi Korban Kekerasan, Lutfiyah Desak Standarisasi Ketat Untuk Daycare di Surabaya
Pantauan di lapangan, lebih dari 10 tempat usaha menempelkan stiker serupa. Para pelaku usaha mengaku omzet mereka turun sejak aturan ini diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
Karyawan kafe Thirty Three, Novendi Abdul Razak mengatakan, pemasangan stiker menjadi wujud solidaritas antarpelaku usaha.
“Omzet turun sekitar 30 persen. Sejak tidak ada parkir di depan, banyak pelanggan enggan berjalan jauh,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ivan Raditya dari Toko Kopi Padma. Menurutnya, omzet tokonya anjlok lebih dari 50 persen.
“Kalau dulu bisa belasan juta per hari, sekarang sepi sekali,” ungkapnya.
Meski begitu, sebagian pelaku usaha mengakui kebijakan Pemkot membawa dampak positif, khususnya membuat kawasan Tunjungan lebih tertib dan bebas macet. Mereka hanya berharap ada solusi yang lebih ramah pengunjung agar roda usaha tetap berputar.
Merespons hal itu, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan, larangan parkir TJU di Tunjungan diterapkan untuk menata lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan.
Sebagai gantinya, disediakan kantong parkir resmi di beberapa titik, di antaranya UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, eks Kantor BPN, hingga halaman Pasar Tunjungan.
Namun, bagi para pelaku usaha, jarak kantong parkir dinilai terlalu jauh. Mereka khawatir pengunjung lebih memilih lokasi lain yang memiliki akses parkir langsung.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menilai pemasangan stiker protes tersebut kurang tepat, sebab larangan parkir TJU tidak berdampak signifikan terhadap tingkat kunjungan.
“Tidak semua pedagang terdampak. Faktanya, Jalan Tunjungan tetap ramai,” kata Eri, Rabu (20/8).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Klarifikasi Isu Pemasangan CCTV di Back Office Restoran dan Swalayan
Eri menegaskan, titik parkir alternatif sudah cukup memadai. “Ada di Siola, ada juga di bekas Kantor BPN, dan beberapa lokasi lain. Kalau logikanya di tepi jalan, berapa kendaraan yang bisa tertampung? Jadi seharusnya tidak berpengaruh,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar pelaku usaha di Tunjungan tetap bisa bertahan tanpa penurunan omzet berarti.
“Tugas kita memastikan kondisi itu tetap terjaga. Kalau jalan penuh parkir, justru makin macet,” tegasnya.
Sejak pertengahan Juli 2025, sebenarnya Pemkot Surabaya telah melakukan penataan di kawasan Tunjungan.
Langkah ini sejalan dengan meningkatnya status Surabaya sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Asia. Penataan difokuskan pada pengaturan parkir agar arus lalu lintas lancar dan pengunjung bisa menikmati suasana heritage Jalan Tunjungan tanpa terhalang deretan kendaraan.
“Kalau sisi kanan-kiri dipenuhi kendaraan, orang jadi tidak bisa menikmati keindahan Jalan Tunjungan. Karena itu kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk menghapus titik-titik parkir di tepi jalan,” ujar Eri.
Baca Juga: Insiden Bendera Terbalik, Wali Kota Eri Cahyadi Tetap Apresiasi Kesigapan Paskibraka
Ia menambahkan, semakin tertib dan nyaman kawasan Tunjungan, semakin besar peluang menarik wisatawan.
“Kalau banyak orang datang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat dan kesejahteraan warga Surabaya ikut naik,” harapnya.
Eri juga menegaskan bahwa keputusan final mengenai pengaturan parkir TJU tetap menunggu arahan dari kepolisian.
“Kita menunggu, apakah nanti parkir TJU dilarang total, atau hanya di jam tertentu,” ucapnya.
Sebagai informasi, sejak 15 hingga 31 Juli 2025, Pemkot Surabaya menggelar perawatan rutin di sepanjang Jalan Tunjungan setiap sore hingga malam.
Selama perawatan berlangsung, masyarakat dan wisatawan diarahkan untuk menggunakan kantong parkir alternatif yang sudah disiapkan. (red)
Editor : Fudai