iklan1
iklan1

Banyak Salah Sasaran, Pemkot Surabaya Evaluasi Beasiswa Pemuda Tangguh 2026

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy
Artik dokumentasi
Artik dokumentasi

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memperluas cakupan Program Beasiswa Pemuda Tangguh pada 2026 dengan menggandeng perguruan tinggi negeri, swasta, serta lembaga pendidikan lainnya. Program ini menyasar mahasiswa ber-KTP Surabaya dari keluarga miskin dan pra-miskin yang masuk kategori Desil 1 hingga 5.

Dalam skema beasiswa tersebut, Pemkot Surabaya memberikan bantuan biaya pendidikan hingga Rp2,5 juta per semester. Selain itu, mahasiswa penerima manfaat juga memperoleh uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian sasaran penerima. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen penerima bantuan justru tidak berasal dari keluarga miskin maupun pra-miskin.

“Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu merupakan tanggung jawab Pemkot Surabaya. Pak Wali Kota menegaskan bahwa bantuan perkuliahan tidak boleh bersifat kapitalis,” kata Heri, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, mayoritas penerima bantuan berasal dari jalur mandiri, yang umumnya diikuti oleh keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas. Jalur ini mensyaratkan pembayaran uang gedung, yang dinilai sebagai indikator kuat kemampuan finansial.

Temuan tersebut mendorong Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan verifikasi langsung setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasilnya, banyak penerima bantuan tercatat memiliki penghasilan keluarga di atas Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

“Ketika dicek, ternyata memang banyak yang dari jalur mandiri. Kalau ada uang gedung, itu berarti keluarga mampu,” ungkap Heri.

Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan utama Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang dirancang khusus untuk membantu mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin. Ketidaktepatan sasaran ini pun memicu sikap tegas Wali Kota Surabaya.

Pak Eri, lanjut Heri, memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bantuan pendidikan tahun 2026. Bantuan akan dihentikan bagi mahasiswa dari keluarga mampu dan dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Pak Wali tidak ingin bantuan dinikmati oleh segelintir orang yang seharusnya tidak berhak. Bantuan ini harus adil dan menyentuh lebih banyak warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Heri menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Oleh karena itu, prioritas bantuan pendidikan difokuskan bagi warga Surabaya dari keluarga miskin dan pra-miskin.

Meski dilakukan evaluasi, Pemkot Surabaya memastikan komitmen untuk tetap memberikan dukungan penuh bagi mahasiswa tidak mampu. Bantuan mencakup pembebasan uang gedung serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikoordinasikan bersama masing-masing perguruan tinggi.

“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin, bantuan tetap diberikan, termasuk gratis uang gedung dan UKT yang diselesaikan Pemkot bersama kampus,” ujar Heri.

Ia menegaskan bahwa langkah evaluasi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan keadilan sosial di bidang pendidikan. “Negara hadir untuk membantu warga yang tidak mampu,” pungkasnya. (red)

Editor :