SURABAYA — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, melontarkan peringatan keras kepada Pemkot Surabaya agar pelaksanaan sweeping anak-anak di jam malam tidak berubah menjadi tindakan represif.
Ia menuntut penertiban dilakukan secara mendidik, bukan dengan pendekatan kekerasan atau intimidasi.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Untuk Hunian, Ekonomi Hidup Warga Tertampung kata Cak YeBe
“DPRD mendukung penegakan ketertiban, tapi jika penertiban itu menimbulkan ketakutan, apalagi sampai mempermalukan anak-anak, maka itu sudah keliru total,” tegas Yona pada warta Artik.id Rabu (25/06).
Politisi Gerindra yang dikenal dengan sapaan Cak YeBe ini menyoroti langsung metode razia yang takutnya berpotensi merusak psikologis anak. Ia mendesak agar Pemkot menggandeng sekolah dan masyarakat dalam penyuluhan, sebelum menerjunkan Satpol PP dan aparat ke lapangan.
“Anak-anak bukan kriminal. Jangan diburu seperti penjahat. Mereka harus diberi pemahaman, bukan ditakuti,” tegasnya.
Menurut Cak YeBe, razia yang dilakukan tanpa pendekatan humanis akan berdampak jangka panjang, menciptakan trauma, bahkan ketidakpercayaan terhadap aparat,terkesan ajang represi.
Baca Juga: Cak YeBe Gandeng Jurnalis, Masifkan Berita Potensi PAD kota Surabaya
“Razia yang kasar bukan solusi. Itu justru menciptakan luka baru. Operasi penertiban harus cerdas: edukatif, persuasif, dan manusiawi,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu juga menuntut aparat turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan alasan diberlakukannya aturan jam malam, agar anak-anak tahu bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi mereka, bukan mengekang.
“Pemerintah jangan hanya mengandalkan kekuatan aparat. Edukasi jauh lebih ampuh dari intimidasi,” tutupnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Intip Strategi Kendal,Hadirkan Rumah Murah Ramah Lingkungan Untuk MBR
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan sweeping anak-anak pada malam hari akan segera diberlakukan di sejumlah titik rawan demi menekan angka kenakalan remaja.
Namun DPRD memperingatkan, salah langkah dalam penegakan aturan ini bisa jadi bumerang bagi masa depan anak-anak Surabaya. (Rda)
Editor : rudi