Langgar Segel, Yona Bagus Widyatmoko Sebut UD Sentosa Seal Lecehkan Wibawa Pemkot Surabaya

Ketua komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Ketua komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menanggapi serius viralnya informasi mengenai aktivitas gudang UD Sentosa Seal yang kembali beroperasi usai disegel oleh Pemkot Surabaya.

Yona menilai, keputusan UD Sentosa Seal melanjutkan kegiatan usaha tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) yang sah, meski telah dilakukan penyegelan, merupakan bentuk penghinaan terhadap otoritas dan supremasi hukum di kota ini.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi 1.840 Pegawai Honorer Surabaya Resmi Diangkat sebagai PPPK

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas teknis dan Satpol PP perlu menunjukkan ketegasan yang nyata dalam menyikapi pelanggaran semacam ini. Tindakan yang lemah, menurutnya, hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di tingkat daerah.

"Keberanian UD Sentosa Seal tetap menjalankan operasional meskipun telah disegel jelas mencerminkan sikap arogan dan mengabaikan aturan yang berlaku," Tutur Yona pada warta Artik.id Sabtu (3/5).

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, lemahnya reaksi Pemkot terhadap pelanggaran serius seperti ini justru bisa menjadi contoh buruk bagi pelaku usaha lainnya. Jika tidak segera ditindak, kondisi ini dapat mengarah pada pembiaran sistemik dan ketidakadilan dalam dunia usaha.

“Pemkot harus bersikap tegas. Aksi UD Sentosa Seal yang mengacuhkan penyegelan karena belum memiliki TDG, sama saja mempermainkan kebijakan pemerintah dan menyepelekan regulasi yang berlaku di Surabaya,” tegasnya.

Yona menambabkan ketegasan serta konsistensi dalam menegakkan aturan menjadi fondasi penting dalam membangun keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Evaluasi Izin Panti Pijat dan Spa ya

“Peristiwa ini tidak hanya mencederai wibawa pemerintah, tetapi juga mengirim sinyal negatif terhadap pelaku usaha yang selama ini mematuhi aturan. Jika tidak direspons secara tegas, bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan perda,” imbuhnya.

Komisi A DPRD Surabaya, sebagai komisi yang menangani urusan hukum dan pemerintahan, akan segera memanggil instansi terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Satpol PP, untuk meminta penjelasan terkait lemahnya pengawasan dan penindakan atas kasus ini.

Yona menekankan bahwa penyegelan tidak boleh hanya menjadi tindakan simbolis. Ia mendorong agar Pemkot mempertimbangkan sanksi tegas, baik administratif maupun pidana, terhadap pelanggaran tersebut.

“Jangan sampai tindakan hukum seperti penyegelan hanya formalitas belaka. Jika perlu, serahkan kepada aparat penegak hukum agar ada efek jera. Ini penting demi menjaga wibawa pemerintah dan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha yang patuh,” tandasnya.

Baca Juga: Yona Bagus Widyatmoko sebut Kabinet Surabaya Berkah Harus Libatkan Unsur Legislatif dan Figur Kompeten

"Peran serta warga sangat penting. Jika melihat pelanggaran serupa, laporkan. Itu bagian dari upaya bersama menciptakan kota yang tertib dan berkeadilan,” tutup yona bagus. (Rda) 

 

 

Editor : rudi