Buchori Imron: Pengajuan Warga Harus Dikawal Agar Terwujud di Lapangan.

Buchori Imron anggota komisi C DPRD kota surabaya (Rudi)
Buchori Imron anggota komisi C DPRD kota surabaya (Rudi)

Surabaya - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron, menjelaskan proses pengajuan program dari warga sebenarnya sudah ada sejak dulu, namun baru ditegaskan kembali pada periode ke 2 kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi - Armuji.  

Menurutnya, pengajuan program warga bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti melalui musrembang, pokir, atau langsung ke dinas terkait,pada warta Artik.id,Rabu (05/03).

Baca Juga: Langgar Akses Jalan dan Drainase, Proyek PT Biru Semesta Abadi Abaikan Aturan, Kata Sukadar

"Terpenting setiap program yang diajukan harus ditanggapi oleh dinas terkait dan segera direalisasikan, pengajuan tidak hanya berhenti pada proses pengajuan, tetapi juga harus dikawal agar dapat terealisasi di lapangan," tuturnya.

"Kalau ada pengajuan, seharusnya tidak hanya diterima begitu saja, tapi juga harus dikawal. Jika pengajuan tidak dikawal, maka bisa terlupakan atau tidak diproses lebih lanjut," tambah Buchori.

Selain itu, Buchori menyikapi pemerintah Kota Surabaya tengah merencanakan pengadaan anggaran melalui pinjaman kepada pihak luar untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Baca Juga: Warga Keluhkan Bangunan Liar dan Pasar Tumpah, Buchori Imron Minta Satpol PP Bertindak

jika hal ini terjadi, maka program-program yang diajukan harus benar-benar terealisasi, mengingat adanya biaya bunga yang perlu diperhitungkan.

bener artik

"Bila anggaran tidak bisa merealisasikan kebutuhan warga, tentu Dewan dan bagian anggaran tidak akan menyetujui pinjaman tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Melempem, Bangunan Liar di Kalianak akan Terus Berdiri Tegak

"Setiap program dan pengajuan harus dipastikan dapat terealisasi dengan baik di lapangan, perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk mengindari beban bunga utang dan program yang mangkrak," pungkas Buchori. (Rda)

 

Editor : rudi