JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia mencatat lonjakan signifikan Jawa Timur yang melesat dari peringkat 24 ditahun 2023 menuju peringkat 2 pada pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Penanggungjawab Pelaksanaan IKIP 2024, Gede Narayana pada Launching IKIP 2024, Kamis (17/10).
Gede menilai seharusnya capaian memang mengalami peningkatan, namun peningkatan yang signifikan justru mengindikasikan adanya sesuatu, “Sesuatu itu tentu saja tidak bisa dilihat dalam waktu dekat. Justru akan dapat diukur setelahnya.”
Baca Juga: Manokwari Jadi Tuan Rumah FGD IKIP 2024 untuk Pemetaan Keterbukaan Informasi
Menurut Gede perlu diperhatikan korelasi antara nilai yang di dapat dengan kenyataan dilapangan. Indikatornya jelas bisa dilihat bagaimana hubungan penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur yang erat kaitannya tidak hanya dengan Badan Publik baik dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, tapi juga keberadaan Komisi Informasi yang ada di Provinsi Jawa Timur secara menyeluruh.
Jawa Timur mengalami kenaikan yang sangat drastis yaitu 9.94 poin dari 73.89 pada tahun 2023 ke angka 83.83 di 2024. Nilai tersebut mengantarkan Jawa Timur berada di tingkat ke 2 nasional setelah Jawa Barat.
“Coba amati bagaimana KI Jatim setelah ini, hubungannya dengan pemprov misalnya. Bagaimana komitmen anggaran dan komitmen pemprov jatim secara kelembagaan pada KI. Baru tuh, bisa dibilang Jatim memang layak ada pada posisi itu (ke 2 nasional dalam IKIP 2024),” kata Gede.
Baca Juga: Soroti Reklamasi Pantai Kenjeran, Baktiono Sebut Ada Pulau Bawean yang Lebih Menjanjikan
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Pokja IKIP Jatim 2024 yang adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, mengatakan cukup lega sekaligus tertantang dengan capaian IKIP kali ini.
“Capaian ini tentu membanggakan. Angka kembar delapan tiga (83) koma delapan tiga (83) merupakan angka keberuntungan buat Saya. Menggambarkan semua pihak berupaya maksimal, baik KI Jatim melalui Pokja dan Pemprov Jatim melalui Kominfo Jatim beserta semua Informan Ahli yang berelaborasi dalam proses pengukuran Indeks ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke 14 Tahun, Komisi Informasi Jatim Gelar Tasyakuran dan Silaturahmi
Elis menambahkan bahwa capaian nilai bombastis bukanlah sebuah tujuan. Kenyataan sesungguhnya adalah memastikan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur terselenggara dengan baik dengan harmoni kolaborasi semua pihak.
“Ya, artinya Jatim masih punya pe-er kedepan untuk membuktikan bahwa nilai yang diperoleh memang selayaknya didapatkan,” tutupnya. (kay)
Editor : Fudai