SURABAYA - Peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2024-2029, sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1018/KPTS/011.2/2024, dikeluarkan pada 14 Oktober 2024.
Pimpinan DPRD Kota Surabaya yang definitif berasal dari partai PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa resmi mengucapkan sumpah.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP
"Ini adalah momen yang kita tunggu-tunggu, Pimpinan DPRD Kota Surabaya telah dilantik secara resmi," ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Kamis (17/10/2024)
Adi Sutarwijono, alias cak awi sapaan akrabnya menuturkan bahwa pembentukan komisi akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan di antara anggota DPRD.
Baca Juga: Sinergi dengan DPRD Kota Surabaya, KPK Soroti Dominasi Korupsi di Sektor Swasta
"Kami telah melakukan komunikasi dengan semua partai politik dan fraksi, diharapakan, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat selesai hari ini sehingga kegiatan DPRD dapat segera dimulai," tambahnya.
Bahtiyar Rifai, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, menegaskan bahwa pasca penetapan pimpinan, fokus utama adalah menyelesaikan pembentukan AKD.
Baca Juga: Arif Fathoni Bocorkan Laila Mufidah dari PKB sebagai Pimpinan definitif DPRD Surabaya
"Kami berharap agar rekan-rekan di Komisi dan Badan dapat mengawasi dan mengontrol, jalannya APBD Perubahan 2024 agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Surabaya," ungkapnya.
"Saya optimis bahwa hari ini, jika perlu sampai malam, kami akan menyelesaikan tugas-tugas yang menumpuk di DPRD," tutup Rifai. (rda)
Editor : rudi