JAKARTA | ARTIK.ID - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
MoU ini, yang berfokus pada Optimalisasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dalam mendukung P4GN, ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dan Ketua Baznas, Noor Achmad, di Ruang Muh. Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/8).
Baca Juga: BNN Pusat Asistensi Layanan Kehumasan dan Informasi ke BNN Kabupaten Cianjur
Dalam sambutannya, Noor Achmad menekankan pentingnya pemberantasan narkotika sebagai kewajiban yang harus dilakukan. Menurutnya, dalam hukum Islam, narkotika diqiyaskan dengan khamr yang haram hukumnya karena memabukkan dan dapat menyebabkan hilangnya kesadaran. Oleh karena itu, Baznas menjalin kerja sama ini dengan BNN.
Selain pemanfaatan dana keagamaan untuk mendukung P4GN, Baznas juga menyatakan kesiapannya untuk membantu BNN dalam melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan Baznas. Ketua Baznas berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Baca Juga: BNN Gelar Bimbingan Teknis Arsip Digital untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip Elektronik
"Kegelisahan BNN tentang narkoba sama dengan kegelisahan Baznas terhadap narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Marthinus Hukom berharap bahwa MoU ini dapat menjadi landasan bersama untuk melihat permasalahan narkoba dari perspektif yang sama, yaitu sebagai bencana kemanusiaan yang mengakibatkan degradasi moral.
"Kehadiran Baznas di BNN hari ini merupakan dorongan besar, karena seperti yang disampaikan oleh Ketua Baznas, BNN dan Baznas dapat bekerja sama dalam melakukan intervensi P4GN kepada masyarakat," ungkap Kepala BNN RI.
Lebih lanjut, Marthinus berharap keterlibatan Baznas, yang di dalamnya terdapat tokoh agama dan ulama sebagai penjaga moral bangsa, dapat memberikan pengaruh besar terhadap upaya P4GN di Indonesia.
Editor : Fudai