BADUNG | ARTIK.ID - I Ketut Suiasa, SH, kader terbaik PDI Perjuangan Kabupaten Badung yang telah dua periode mendampingi Bupati I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Bupati, kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, Suiasa memimpin rapat koordinasi evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), sebuah sistem pengendalian yang dirancang untuk mencegah terjadinya korupsi di berbagai area strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
MCP adalah instrumen penting yang berfokus pada pengawasan delapan area rawan yang berpotensi menimbulkan celah korupsi. Delapan area tersebut meliputi: Perencanaan, Pengadaan Barang dan Jasa, Penganggaran, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Optimalisasi Pajak. Melalui rapat evaluasi ini, Suiasa menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
Baca Juga: BEBASKAN NYOMAN SUKENA, Keadilan untuk Pecinta Satwa yang Terjebak Aturan
Dalam sambutannya, Suiasa menegaskan bahwa MCP bukan hanya sekadar alat pemantauan, tetapi juga menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Badung. Ia juga menggarisbawahi bahwa penerapan MCP secara konsisten adalah kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
"MCP adalah salah satu upaya nyata kita dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan mengidentifikasi delapan area rentan ini, kita bisa meminimalkan celah-celah korupsi dan memastikan bahwa setiap program yang kita laksanakan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi," ujar Suiasa dalam rapat tersebut.
Delapan Area Rentan yang Menjadi Fokus MCP
Selama rapat evaluasi, Suiasa menjelaskan dengan detail pentingnya pengawasan terhadap delapan area yang menjadi fokus MCP:
- Perencanaan: Setiap program dan kegiatan pemerintah daerah harus direncanakan dengan matang dan terukur, untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tepat sasaran.
- Pengadaan Barang dan Jasa: Proses pengadaan barang dan jasa seringkali menjadi titik rawan penyalahgunaan wewenang. Dengan penerapan MCP, diharapkan pengadaan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
- Penganggaran: Penganggaran yang tepat dan sesuai dengan perencanaan akan mencegah terjadinya kebocoran anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan.
- Pelayanan Publik: Suiasa menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang optimal dan bebas dari pungutan liar, karena pelayanan publik yang buruk dapat membuka celah korupsi.
- Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah): Pengawasan yang dilakukan oleh APIP harus diperkuat agar setiap kebijakan dan program pemerintah daerah tetap berada dalam jalur yang benar.
- Manajemen ASN: Dalam hal manajemen ASN, pengawasan MCP diperlukan untuk mencegah praktek jual beli jabatan dan memastikan rekrutmen serta promosi ASN dilakukan secara transparan dan objektif.
- Pengelolaan Barang Milik Daerah: Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara cermat dan akuntabel, guna mencegah penyelewengan aset daerah yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.
- **Optimalisasi Pajak**: MCP juga berperan dalam memastikan pengelolaan pajak berjalan dengan optimal sehingga pendapatan asli daerah bisa maksimal tanpa adanya potensi kecurangan.
Komitmen Suiasa untuk Pencegahan Korupsi
Suiasa menekankan bahwa pengendalian area rentan tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan dan diawasi dengan ketat. Dengan MCP, setiap kebijakan dan program di Kabupaten Badung akan terus dipantau secara real-time, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin.
"Penerapan MCP ini adalah komitmen kita bersama dalam membangun Kabupaten Badung yang bebas dari korupsi. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan seluruh aspek pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance," tegas Suiasa.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan MCP tidak hanya bergantung pada perangkat teknologi, tetapi juga pada komitmen moral seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja jujur dan berintegritas. "Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai negeri sipil harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas dan profesionalisme," lanjutnya.
Harapan Suiasa untuk Masa Depan
Baca Juga: HUT ke-15 BKS LPD Kuta Utara, Kebersamaan yang Menguatkan di Tengah Tantangan
Dengan evaluasi dan penerapan MCP yang terus diperkuat, Suiasa berharap Kabupaten Badung dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga Kabupaten Badung dapat terus berkembang dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemakmuran bagi seluruh warganya.
“Kita ingin Kabupaten Badung menjadi daerah yang tidak hanya maju dalam hal pembangunan fisik, tetapi juga dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan adanya MCP, saya yakin kita bisa membangun sistem yang lebih kuat dan bebas dari korupsi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," pungkas Suiasa.
Rapat evaluasi MCP yang dipimpin oleh Drs. I Ketut Suiasa, SH ini menjadi bukti nyata dari komitmen Badung dalam memerangi korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.(*)
Editor : LANI