SURABAYA | ARTIK.ID - Menanggapi perubahan dalam PAK, anggota Fraksi PSI, Alfian Limardi, pada Senin (12/8) mengungkapkan bahwa ada koreksi signifikan pada target pajak parkir. Awalnya ditargetkan sebesar 109 milyar rupiah, namun direvisi menjadi hanya 57,7 milyar rupiah, atau berkurang sekitar 47,34%.
“Saya menanyakan di Banggar mengenai koreksi hampir 50% ini, dan ternyata penyebabnya adalah penurunan tarif pajak parkir dari 20% menjadi hanya 10%,” kata Alfian.
Baca Juga: Terkait Raperda Pariwisata, Politisi PSI Surabaya, Alfian Limardi Dorong Local Guide Terlibat
Alfian Limardi menilai alasan ini tidak sepenuhnya karena jumlah kendaraan di Surabaya terus meningkat. Menurut data kepolisian, terdapat 3,1 juta motor di Surabaya. Selain itu, survei menunjukkan jumlah penduduk Surabaya pada siang hari mencapai 6 juta, sementara malam hari menjadi 3 juta.
“Banyak warga Surabaya yang setelah berkeluarga memilih pindah ke daerah sekitar karena harga properti di Surabaya sudah tidak terjangkau. Mereka tetap bekerja di Surabaya dan pulang ke Gresik, Sidoarjo, atau daerah terdekat lainnya. Jadi, pada siang hari, parkir di Surabaya sangat padat,” imbuh Alfian.
Belum lagi banyaknya toko-toko modern dan tempat usaha baru yang bermunculan, serta kepadatan kendaraan di mall, baik pada hari biasa maupun akhir pekan.
“Oleh karena itu, pengurangan target pajak parkir tersebut tidak bisa diterima begitu saja,” ungkapnya.
Alfian Limardi menambahkan bahwa penurunan pajak parkir dari 20% menjadi 10% seharusnya menjadi tantangan untuk memicu kreativitas dinas agar target yang ditetapkan tetap dapat tercapai.
Baca Juga: Terkait Raperda Pariwisata, Politisi PSI Surabaya, Alfian Limardi Dorong Local Guide Terlibat
“Sehingga program yang sudah dirancang sejak awal tetap berjalan tanpa memberatkan warga,” jelasnya.
Untuk pajak restoran dan hotel, tidak ada perubahan signifikan. Pajak hotel tetap 405 milyar rupiah dan pajak restoran tetap 655 milyar rupiah.
Di bidang belanja peralatan dan mesin, terdapat pengurangan dari APBD murni 2024 sebesar 398,8 milyar rupiah menjadi 248,5 milyar rupiah, atau koreksi minus 37,69%.
“Saya juga menanyakan kepada Banggar tentang pengurangan ini dan apakah berdampak pada program yang telah dirancang,” kata Alfian.
Selain itu, Alfian Limardi juga mengkritisi apakah perubahan ini akan mempengaruhi program percepatan ekonomi, mengingat belanja dan modal adalah bagian dari dinas secara keseluruhan.
“Bagaimana dengan anggaran untuk rescue dan Damkar Surabaya, Apakah juga akan dikurangi? Kita harus jelas mengenai hal ini, bukan hanya sekedar alasan semata,” pungkasnya. (diy)
Editor : Fudai