DEPOK | ARTIK.ID - Tim Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 di bawah kendali Kodim 0508/Depok terus berupaya keras untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Mulyani. Saat ini, progres pembangunan telah mencapai angka 81%. Minggu (28/07/2024).
Dalam tahap terbaru ini, anggota satgas TMMD sedang fokus pada pekerjaan penggalian untuk tabung septic tank dan pemasangan keramik di rumah Bu Mulyani.
Pasiter Kodim 0508/Depok, Mayor Inf Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian pembangunan dalam waktu seminggu ke depan.
Baca Juga: Hari Kedelapan TMMD Ke-124 Depok: Progres Signifikan Jalan, Drainase, dan Perbaikan RTLH
Pilihan Redaksi:
Baca Juga: Hari Ketiga TMMD ke-124 Kodim 0508 Depok: Pembangunan Fisik Capai 25 Persen
- PT Granting Jaya Sosialisasi Pulau Buatan Kenjeran, Forum LPMK Pesisir Surabaya Buka Suara
- Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-77 Kota Denpasar Berlangsung Meriah
- Festival Memengan Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Ajak Anak Bermain di Luar
- Desa Cendono Pasuruan Gelar Cendono Carnival 2024 dengan Tema Pelestarian Budaya
- Pemkot Surabaya dan WVI Gelar Konservasi Mangrove di Gunung Anyar
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan RTLH Bu Mulyani tepat waktu. Saat ini, anggota satgas sedang bekerja keras untuk menyelesaikan tahapan penggalian tabung septic tank dan pemasangan keramik. Kami berharap dapat menyelesaikan dalam 1 minggu ke depan," ujar Pasiter.
Pembangunan RTLH Bu Mulyani merupakan bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur dasar. Diharapkan, dengan selesainya proyek ini, Bu Mulyani dan keluarganya dapat menikmati hunian yang layak dan nyaman.
Baca Juga: Jalan Kav Pertamina Mulai Dicor, TMMD ke-124 Capai 12 Persen
Sementara itu, masyarakat setempat turut merasa senang dengan progres pembangunan yang terjadi. Mereka menyampaikan apresiasi kepada TNI dan seluruh anggota satgas TMMD yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pembangunan RTLH tersebut. (red)
Editor : Fudai