SURABAYA | ARTIK.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama aparat gabungan menertibkan jukir liar di kawasan wisata Kota Lama, Kamis (11/7). Penertiban tersebut untuk menindak tegas jukir yang melanggar aturan dan jukir liar yang beroperasi tanpa izin.
Penertiban pertama dilakukan di Jalan Pegirian, kawasan Kota Lama zona Arab. Di sini, beberapa jukir telah ditegur sebelumnya karena melebihi batas lahan parkir yang ditentukan.
Baca Juga: Gerakan Aspirasi Surabaya(GAS) Prihatin dengan Taman Tak Terawat dan Parkir Liar di Surabaya
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menegakkan aturan parkir di kawasan wisata Kota Lama.
"Kami tidak memfasilitasi parkir TJU di Kota Lama (zona) Eropa," tegas Jeane.
Penertiban juga menyasar jukir liar di zona Eropa, tepatnya di Jalan Kasuari dan Jalan Elang. Di lokasi ini, petugas menemukan jukir liar yang tidak memiliki izin dan rompi resmi dari Dishub.
Baca Juga: Gerakan Aspirasi Surabaya(GAS) Prihatin dengan Taman Tak Terawat dan Parkir Liar di Surabaya
Operasi kemudian berlanjut ke Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Di titik-titik tersebut, petugas juga menemukan jukir liar yang tidak resmi.
"Total ada 5 jukir liar yang ditertibkan dan dibawa ke Polrestabes. Mereka diproses tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar aturan dan sebelumnya sudah diperingatkan," jelas Jeane.
Baca Juga: QA Space Sukses Hadirkan Instalasi Seni Outdoor Pertama di Fairway Nine Mall Surabaya
Jeane berharap dengan penertiban ini, Kota Lama Surabaya dapat menjadi ikon wisata yang lebih baik dan bebas dari jukir liar. Ia mengimbau masyarakat untuk parkir di tempat resmi yang telah disediakan, yaitu di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari.
"Mari kita bersama-sama ciptakan Kota Lama yang tertata rapi dan bebas dari jukir liar. Kota Lama harus menjadi ikon wisata kebanggaan Surabaya yang dinikmati masyarakat lokal, nasional, dan internasional," pungkasnya. (*)
Editor : Fudai