Warga Surabaya Keluhkan Mahalnya Retribusi Kebersihan, Ini Tanggapan Dirut PDAM Surya Sembada

SURABAYA | ARTIK.ID - Biaya retribusi kebersihan yang ditagihkan bersamaan dengan pembayaran air PDAM Surya Sembada setiap bulan menuai keluhan dari warga Kota Surabaya. Hal ini mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas W.R Supratman (Unipra) untuk melayangkan surat audiensi kepada PDAM Surya Sembada.

Menanggapi hal itu, Kamis (11/7) Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono, menyatakan keterbukaannya untuk memenuhi permintaan audiensi dari BEM Unipra.

Baca Juga: PDAM Surabaya Capai Deviden Rp.140,1 Miliar pada 2023, Melampaui Target Karena Kenaikan Tarif

"Kami terbuka untuk audiensi dengan teman-teman Mahasiswa agar bisa menjelaskan lebih dalam mengenai retribusi dan semua layanan PDAM," ujar Wisnu.

Baca Juga:

  1. PDAM Surabaya Kebocoran, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Minta Pengawasan Diperketat
  2. Komisi C DPRD Kota Surabaya Tolak PSN Pembangunan Pulau Buatan di Kenjeran
  3. Kualitas Air dan Retribusi Tidak Berbanding Lurus, BEM Unipra Minta Audiensi dengan PDAM Surabaya
  4. Komisi A DPRD Kota Surabaya Dukung PSN Reklamasi Pulau Buatan di Pantai Kenjeran

Wisnu menjelaskan bahwa selama ini PDAM Surya Sembada telah berupaya meningkatkan layanannya, termasuk dengan membangun saluran air sepanjang 150 km pada tahun lalu.

Baca Juga: BEM Unipra Surabaya Minta Audiensi DLH untuk Klarifikasi Retribusi Kebersihan yang Dipungut PDAM

Meski begitu Wisnu mengakui bahwa masih terdapat kekurangan, salah satunya adalah banyak saluran air yang merupakan peninggalan Belanda yang berusia lebih dari 100 tahun dan sulit dideteksi kerusakannya.

"Kualitas air dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti proyek-proyek di kelurahan yang berpotensi mengganggu pipa PDAM dan berakibat pada penurunan kualitas air, bahkan bisa macet," ungkap Wisnu.

"Meskipun PDAM memiliki sumber daya yang memadai, baik alat maupun Manusia, namun tetap perlu partisipasi masyarakat untuk mengawasi proyek-proyek yang berpotensi mengganggu infrastruktur PDAM," jelas Wisnu.

Baca Juga: Usai Audiensi, BEM Unipra Sebut Ada Kejanggalan Retribusi Kebersihan PDAM Surya Sembada

Terkait keluhan mahalnya retribusi, Wisnu menegaskan bahwa PDAM Surya Sembada hanya menjalankan, kebijakan dan peraturannya ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

"Dana retribusi sepenuhnya disetorkan kepada Pemkot. Bahkan BPK meminta kita untuk menagih tunggakan retribusi kok," pungkasnya. (diy)

Editor : Fudai