SURABAYA | ARTIK.ID - Viral, masih banyak kelemahan proses revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang akhirnya menuai protes dari banyak kalangan masyarakat, dari pantauan artik.id di Surabaya pada Rabu siang (29/05/2024) masih dijumpai banyak masyarakat sipil menggelar demo terkait RUU Penyiaran tersebut.
"Pasalnya penyusunan draf RUU Penyiaran dinilai tidak banyak melibatkan pemangku kepentingan yang terkait, dan juga substansinya dinilai ada yang masih bermasalah belum mewakili secara komprehensif terkait hak publik," ujar Zen, pemerhati media.
Baca Juga: Pembangkit Nuklir Indonesia akan Beroperasi Penuh pada Tahun 2032
Lanjut Zen, "Ironisnya, terdapat materi yang mengancam kebebasan pers," imbuhnya. (syf)
Baca Juga: RUU ASN Resmi Jadi Undang-undang, Tidak Boleh Lagi Ada PHK Masal
Editor : Bahri