SURABAYA | ARTIK.ID - Pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch 80/100 dengan cover Gandar 10 Ton di Petemon Barat RT.01 RW.02, Surabaya, terpantau sedang melakukan aktivitas pengerjaan drainase.
Salah satu warga setempat Opick mengatakan, "Proyek tersebut dikerjakan tanpa menerapkan prosedur teknis pelaksanaan drainase".
Baca Juga: Terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi Target Kolaborasi dan Inovasi Antar Kota
Hal itu, selaku warga Opick perihatin, "Pelaksanaan awal membuat galian U-Ditch langsung dipasang beton U-Ditch dan rongga kanan kiri U-Ditch menggunakan tanah bekas galian tanpa adanya sirtu padat maupun pasir padat, tutup plat beton langsung dipasang," ungkapnya.
"Harusnya kan ada sirtu padat maupun pasir padat, tidak langsung dipasang begitu saja," tuturnya, Selasa (28/5).
Baca Juga: Imam Syafi'i Apresiasi Pemkot Surabaya atas Program Pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk Driver Ojol
Dia menambahakan, seharusnya untuk metode teknis pelaksanaan saluran, pemasangan U-Ditch harus dikerjakan dalam kondisi kering.
"Tidak boleh ada genangan air serta harus dipasang pada lapisan tanah yang sudah dikeraskan (urugan pasir padat - red), salah satu teknis pelaksanaan yang tidak dilakukan oleh Kontraktor adalah Proses Dewatering," ungkap Opick.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Surabaya Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Kader
Dari pantauan Artik.id di lokasi proyek yang berada dalam naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga tersebut tidak terdapat papan proyek yang memuat informasi nama proyek, nama penyedia atau kontraktor, dan nama dinas.
Lanjut Opick, "Sampai saat ini belum ada pemasangan plang nama dari pihak terkait maupun pihak proyek terkait pengerjaan tersebut". (diy)
Editor : Bahri