SURABAYA | ARTIK.ID - Pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch 80/100 dengan cover Gandar 10 Ton di Petemon Barat RT.01 RW.02, Surabaya, terpantau sedang melakukan aktivitas pengerjaan drainase.
Salah satu warga setempat Opick mengatakan, "Proyek tersebut dikerjakan tanpa menerapkan prosedur teknis pelaksanaan drainase".
Baca Juga: Indonesia Toys Paradise Dorong UMKM Lokal Lewat Toy Fiesta 2025 di Surabaya
Hal itu, selaku warga Opick perihatin, "Pelaksanaan awal membuat galian U-Ditch langsung dipasang beton U-Ditch dan rongga kanan kiri U-Ditch menggunakan tanah bekas galian tanpa adanya sirtu padat maupun pasir padat, tutup plat beton langsung dipasang," ungkapnya.
"Harusnya kan ada sirtu padat maupun pasir padat, tidak langsung dipasang begitu saja," tuturnya, Selasa (28/5).

Baca Juga: Forkom Jurnalis Nahdliyin Anugerahkan “Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025” kepada Dodik Ariyanto
Dia menambahakan, seharusnya untuk metode teknis pelaksanaan saluran, pemasangan U-Ditch harus dikerjakan dalam kondisi kering.
"Tidak boleh ada genangan air serta harus dipasang pada lapisan tanah yang sudah dikeraskan (urugan pasir padat - red), salah satu teknis pelaksanaan yang tidak dilakukan oleh Kontraktor adalah Proses Dewatering," ungkap Opick.
Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Naikkan Anggaran Sosial, Imam Syafi’I Dorong Pemkot Fokus ke Warga Miskin
Dari pantauan Artik.id di lokasi proyek yang berada dalam naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga tersebut tidak terdapat papan proyek yang memuat informasi nama proyek, nama penyedia atau kontraktor, dan nama dinas.
Lanjut Opick, "Sampai saat ini belum ada pemasangan plang nama dari pihak terkait maupun pihak proyek terkait pengerjaan tersebut". (diy)
Editor : Bahri