MANOKWARI | ARTIK.ID - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Papua Barat menggelar FGD ( Focus Group Discoussion) dalam rangka penyusanan dokumen manajemen tata kelola SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Kegiatan yang terlaksana pada salah satu hotel dalam kota Manokwari, selasa, (14/05/2024) itu, didasarkan pada peraturan gubernur Papua Barat Nomor 33 Tahun 2023, tentang tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dimana diperlukan SPBE yang terintegrasi dan terkoordinasi untuk mewujudkannya di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Tutup Rakornis, Plt Karo Kesra Papua Barat Tekankan Dasar Inovasi Pemanfaatan Teknologi
Kepala Bidang TIK Frengky O. Isir, dikesempatan itu menyampaikan, FGD ini selain bertujuan bagi penyusunan dokumen resiko, tetapi juga penyusunan dokumen keamanan informasi SPBE.
Foto: From Amatus Rahakbauw
“Agenda hari ini yaitu terkait dengan penyusunan dokumen Resiko (SPBE), kemudian yang kedua penyusunan dokumen keamanan informasi SPBE," singkatnya.
Selain itu, Eko Sutrisno, selaku narasumber, dalam paparannya menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
“Pemanfaatan teknologi informasi serta komunikasi ini guna memberikan layanan kepada pengguna SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan,"jelas Eko.
Tujuan management risiko SPBE bukan hanya sebagai peningkatan pencapaian tujuan penerapan SPBE di semua OPD, tetapi juga memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
Selain itu, untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE di pemerintah provinsi Papua Barat dalam penerapan SPBE, juga sebagai kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE serta menciptakan budaya sadar Risiko SPBE bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat.
Dalam sesi wawancara, Kepala Seksi Bidang TIK Diskominfo Perstatik Papua Barat, Entik Garini, mengatakan, pihaknya berharap dokumen Keamanan SPBE dan Dokumen Resiko SPBE dapat segera direncanakan dan dilaksanakan sehingga bisa memenuhi nilai indeks penilaian provinsi Papua Barat. (ark)
Editor : Amatus Rahakbauw