JEMBER - JM seorang pemuda warga Desa Petung Kecamatan Bangsalsari, pelaku curanmor yang dihajar massa di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, ternyata seorang residivis.
JM pernah dipenjara karena mencuri HP di wilayah hukum Polsek Balung.
Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Gelar Operasi Pasar Murah di Jember, Bagi-bagi Sembako Gratis
Sebelumnya diberitakan dan beredar video JM yang sedang dihakimi massa hingga berlumuram darah, video itu beredar pada Kamis, 4 November 2021 yang lalu.
Kanitreskrim Polsek Rambipuji Ipda Andreas Suryo mengatakan saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021), JM yang biasa mengamen bersama sejumlah pemuda lain di pertigaan dan perempatan jalan, ternyata tidak hanya sekali saja melakukan aksi pencurian.
"Tersangka ini sebelumnya pernah divonis penjara karena kasus pencurian HP di Kecamatan Balung," ujar Andreas.
Baca juga: Bupati Hendy Siswanto Promosikan Kebudayaan Jember di Anugerah PWI pada HPN 2024
Kendati demikian JM mengakui baru pertama kali mencoba mencuri motor dan langsung tertangkap oleh warga.
Kepada penyidik JM beralasan terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk makan, sebab uang dari hasil mengamen saat itu hanya ada lima ribu rupiah dan tidak cukup untuk membeli makan.
Baca juga: Menuju Kemandirian Pangan, Jember Luncurkan Pabrik Pupuk Organik ‘Si Jempol’
Diberitakan sebelumnya, seorang pengamen berinisial JM babak belur dihajar warga usai mencuri motor di Desa Rambipuji. Tersangka berhasil dikejar korban dan akhirnya di hajar warga di depan balai Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji. (")
Editor : Fudai