Rakerda Perbarindo Bali 2024 Membahas Strategi Menghadapi Peluang dan Tantangan BPR-BPRS

Reporter : Lani

DENPASAR | ARTIK.ID - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diadakan bersama seminar pada Jumat, 15 Maret 2024. Acara ini merupakan bagian dari amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Perbarindo, di mana anggota memiliki ruang untuk membahas rencana kerja serta isu-isu strategis yang dihadapi oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Bali.

Dalam Rakerda tahun 2024 ini, pengurus DPD Perbarindo Bali mengundang dua perwakilan direksi dan komisaris dari setiap BPR anggota, sebagai langkah untuk memperkuat kolaborasi dalam menyusun strategi menghadapi peluang dan tantangan baru, terutama seiring dengan hadirnya Undang-Undang P2SK.

Baca juga: Keberkahan Berbagi, Yayasan Yasa Kerti Karangasem Terima Bantuan dari DPD Perbarindo Bali

Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Komplit SH, menjelaskan bahwa tema utama Rakerda dan seminar kali ini adalah "Strategi Menghadapi Peluang dan Tantangan BPR-BPRS Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK". Undang-Undang ini memberikan ruang yang lebih luas bagi BPR-BPRS untuk berkembang, namun juga menimbulkan tantangan baru terkait tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.

"Lahirnya Undang-Undang P2SK membuka peluang baru bagi BPR-BPRS dalam melakukan kegiatan usaha, seperti penyertaan modal, pengalihan piutang, dan penawaran umum di bursa efek. Namun, di sisi lain, hal ini juga menuntut peningkatan kapasitas dan tata kelola yang baik," kata Ketut Komplit.

Baca juga: Persembahyangan Bersama Jelang HUT BPR-BPRS, Mengawali Perayaan dengan Berbakti

Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda, IDGM Darmawijaya, menekankan pentingnya menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada. Disparitas dalam ukuran dan kapasitas sumber daya BPR-BPRS menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi.

"Rakerda tahun ini sangat tepat mengangkat tema strategi menghadapi peluang dan tantangan BPR-BPRS seiring dengan hadirnya Undang-Undang P2SK. Harapannya, BPR-BPRS anggota Perbarindo Bali dapat menghadapi tantangan dengan baik dan memanfaatkan peluang untuk kemajuan industri BPR di Bali," ujar IDGM Darmawijaya.

Dalam acara tersebut, juga dibahas kondisi BPR Bali dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pertumbuhan asset, kredit yang diberikan, dan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Dukungan pemerintah, khususnya Otoritas Jasa Keuangan, juga menjadi perhatian dalam mendorong pertumbuhan industri BPR.

Baca juga: Ketua DPD Perbarindo Bali Apresiasi Pengundian Grand Prize Arisan Tridama Grup 16,Aset BPR Rp 20,6 T

Selain itu, program kerja DPD Perbarindo Bali dan realisasinya dalam bidang hukum, organisasi, humas, litbang, pendidikan, dan pelatihan juga menjadi sorotan dalam Rakerda ini. Hal ini sebagai langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh BPR-BPRS di Bali.

Dengan adanya Rakerda Perbarindo Bali tahun 2024 ini, diharapkan industri BPR di Bali semakin kuat dan mampu bersaing di tengah dinamika perkembangan sektor keuangan yang semakin kompleks. (lani)

Editor : LANI

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru