MIMIKA | ARTIK.ID - Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyatakan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Mimika menurun pada tahun 2023. Dari 978 kasus pada tahun 2022, menurun menjadi 911 kasus pada tahun 2023. Penurunan ini mencapai 6,8 persen.
Hal itu disampaikan dalam acara Refleksi Akhir tahun 2023, di Mapolres Mimika mile-32.
Baca juga: Pengusaha Hiburan Malam di Denpasar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Setelah Memukul Istrinya
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa jumlah laporan masuk di Polres Mimika juga menurun dari 1.000 kasus pada tahun 2022 menjadi 915 kasus pada tahun 2023.
“Penurunan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Polres Mimika, serta dukungan dari para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa jenis kejahatan yang mendominasi di wilayah Mimika adalah pencurian, diikuti dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pengeroyokan.
Baca juga: Majelis Hakim PN Kota Timika Boxgie Agus Santoso, Vonis Ryan Irawan 10 Tahun Penjara
“Kasus pencurian tertinggi, kemudian curanmor, terutama curanmor ini terjadi karena banyak kelalaian dari pengendara sendiri yaitu tidak dikunci stang saat diparkir. Bahkan kunci motor ada yang masih tergantung dikendaraan, sehingga memudahkan pelaku untuk melaksanakan niatnya,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Mimika untuk tetap waspada dan tidak lengah. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Baca juga: Majelis Hakim PN Kota Timika Boxgie Agus Santoso, Vonis Ryan Irawan 10 Tahun Penjara
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Mimika,” tutup Kapolres.
(ara)
Editor : Fuart