MALANG | ARTIK.ID - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Sekretariat Daerah melaksanakan Studi Replikasi terkait penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) di Kabupaten Ngawi serta kegiatan tambahan berupa Kepala Bagian (Kabag Award) yang diselenggarakan di Solo yang diikuti 12 Kabag yang berada dilingkungan Sekretariat Daerah.
Menurut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, pelaksanaan kegiatan yang utama Studi Komparasi yang digelar di Kabupaten Ngawi tentang penerapan Sakip menegemen administrasi ketatausahaan, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Baca juga: Peringati HPN 2024, Kapolsek Tumpang Malang Ingin Sinergitas Dengan Pers Berjalan Baik
"Kami memilih Kabupaten Ngawi dalam pelaksanaan Studi Replikasi atau Komparasi ini, karena Kabupaten Ngawi mendapatkan penghargaan terbaik di Jawa Timur dengan penilaian AA Sakip, dan Kami (Kabupaten Malang) dalam upaya mencapai target penilaian AA, jadi kami memilih Kabupaten Ngawi. Sebanyak 12 Kabag yang berada dilingkungan Setdakab Malang ikut serta," tegas Nurman saat dihubungi awak media melalui jejaring WhatsApp (WA), Rabu (20/12/2023) siang.
Pj Sekdakab Malang menambahkan, untuk kegiatan Kabag Award yang merupakan kegiatan tambahan dari kegiatan utama Studi Replikasi tersebut dilaksanakan di Kota Solo.
"Untuk pelaksanaan Kabag Award, walaupun bersifat sampingan atau tambahan, namun begitu dipandang penting karena sebagai sarana pemberian reward bagi para Kabag yang dianggap berprestasi sekaligus motivasi untuk berkinerja l bih baik lagi," imbuh Nurman.
Baca juga: Relawan ABG Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran, Optimis Menang Satu Putaran
Bahkan Nurman beralasan memilih kegiatan Kabag Award di Kota Solo karena dinilai murah dari segi pendanaan dari pada tempat lain, "Kenapa kami memilih Solo pelaksanaan Kabag Award ini, silahkan dihitung, karena di Solo itu lebih murah uang hariannya karena dekat cuman 30 menit," jelas Pj Sekdakab Malang ini.
Saat disinggung anggaran yang dikeluarkan untuk dua pelaksanaan kegiatan ini, Pj Sekda meminta awak media untuk menanyakan langsung pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.
"Studi Replikasi dan kegiatan sampingan Kabag Award ini sudah masuk direncanakan dan penganggaran pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2023, untuk nominal pastinya silahkan tanya langsung pada Bagian Renkeu Setda," tandas Nurman.
Baca juga: Perkara Gugatan Tanah Milik Alm. H. Hasan Bisri Warga Talangsuko Turen, PN Kepanjen Lakukan PS
Pj Sekdakab Malang meminta dalam memandang kegiatan di Kabupaten Ngawi dan Kota Solo yang diikuti 12 Kepala Bagian yang dilaksanakan dalam satu hari satu malam ini untuk dilihat secara utuh dan tidak sepenggal sepenggal saja.
(seno)
Editor : soeseno