JAKARTA | ARTIK.ID - Para Kades yang tergabung dalam asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Selasa (5/12).
Lantaran aksi tersebut warga diimbau untuk menghindari Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Baca juga: Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Papua Nugini, Adakah Kerjasama Pertahanan?
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menutup akses Jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi. Hal ini dikarenakan massa aksi akan berkumpul di depan Gedung DPR.
"Bagi warga yang akan melintas dari arah Semanggi menuju Slipi. Agar mencari jalur lain," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Karosekali meminta warga bisa mencari rute alternatif. Semisal, memutar ke arah Senayan maupun untuk roda empat bisa masuk ke Tol Dalam Kota dari Cawang.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan hal serupa, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 1.800 personel untuk mengamankan aksi APDESI jilid II itu.
"Kami menerjunkan 1.800 personel gabungan untuk mengawal aksi ini," kata Susatyo.
Baca juga: Data Terbaru KPU, Prabowo Masih Memimpin, Disusul Anies dan Ganjar di Posisi Buncit
Lebih lanjut, Susatyo mengimbau agar massa untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Dirinya juga meminta agar massa tidak menutup jalan tol di depan Gedung DPR. Sementara untuk warga, ia mengimbau agar menghindari kawasan yang menjadi titik aksi.
"Silakan sampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Untuk warga diharapkan gunakan jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan," jelasnya.
Selain itu, Susatyo juga menekankan kepada seluruh personil agar melakukan pengamanan dengan persuasif, humanis, dan jangan sampai terpancing dalam aksi nanti.
Baca juga: Dugaan Politik Uang di Batuputih, ASORAK Desak Klarifikasi dan Diskulifikasi Caleg Nasdem
Aksi demo APDESI itu digelar untuk menuntut sejumlah hal, di antaranya meminta pemerintah agar segera merealisasikan janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan kepala desa.
Meminta pemerintah agar memberikan tambahan anggaran untuk desa dan mempermudah proses administrasi desa.
(ara)
Editor : Fuart