Demonstrasi Pecah di Israel, 40 Orang Diringkus dalam Aksi Spontan Tersebut

Artik
© AP Photo/Ariel Schalit

JAKARTA | ARTIK.ID - Petugas polisi Israel telah menahan 40 orang selama aksi unjuk rasa spontan yang meletus di negara itu pada hari Senin setelah parlemen meloloskan RUU pertama dalam serangkaian inisiatif reformasi peradilan legislatif yang kontroversial.

Menurut stasiun radio Kan, 15 orang telah ditahan di Tel Aviv di mana unjuk rasa massal sedang berlangsung.

Baca juga: Zionis Israel dan AS Serang Provinsi Isfahan, Iran Menunda Penerbangan di Beberapa Kota

Demonstrasi massa pecah pada Senin malam di seluruh Israel setelah anggota Knesset, parlemen Israel, disahkan dengan suara mayoritas dalam pembacaan kedua dan ketiga, RUU pertama dalam serangkaian inisiatif reformasi yudisial legislatif.

Baca juga: Ternyata Orang Australia Rasis, Penduduk Aborigin Tersingkir dan Terjajah

"Di beberapa daerah, pengunjuk rasa berusaha memblokir lalu lintas di jalan raya utama. Di beberapa daerah, penegakan hukum menggunakan polisi atau meriam air untuk mengendalikan massa," laporan yang ditulis kantor berita TASS, Selasa (25/07/2923)

Baca juga: Rusia Mengutuk Keras Aksi Radikal Pembakaran Al Quran yang Terjadi di Denmark

(diy)

Editor : Natasya

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru