JAKARTA | ARTIK.ID - Dalam laporan terbaru tentang perekonomian Indonesia, International Monetary Fund (IMF) meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan untuk menghentikan kebijakan larangan ekspor nikel mentah yang telah berlaku sejak Januari 2020.
Menurut IMF, kebijakan ini berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia dan dunia, serta menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor.
Baca juga: Antam dan HKCBL Selesaikan Transaksi Hilirisasi Nikel untuk Baterai EV
IMF mengklaim bahwa pelarangan ekspor nikel bertentangan dengan komitmen Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) dan ASEAN Economic Community (AEC). IMF juga menilai bahwa kebijakan ini tidak efektif untuk meningkatkan nilai tambah industri nikel di dalam negeri, karena masih terdapat kendala infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia.
IMF menyarankan agar Indonesia lebih fokus pada reformasi struktural dan peningkatan iklim investasi untuk mendukung pengembangan sektor nikel mentah. Namun, pemerintah Indonesia menolak permintaan IMF tersebut.
Menanggapi hal ini, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah, Minggu (02/07/2023), menilai, himbauan IMF ini tidak akan mengganggu terhambatnya investasi asing yang akan masuk ke Indonesia.
Justru menurutnya, niat pemerintah menghapus kebijakan ekspor nikel ini akan menghidupkan industri hulirisasi dalam negeri. Dengan adanya hilirisasi akan menghadirkan investor baru karena sumber daya alam (SDA) di Indonesia termasuk nikel menjadi komoditas yang banyak dibutuhkan di banyak negara.
Baca juga: Pada Pengukuhan Pengurus Apindo, Jokowi Tegaskan Pentingnya Hilirisasi Industri
"Jadi jangan khawatir, pemerintah tidak perlu takut. Investor itu yang dipedulikan soal untung. Ketika indonesia berhasil melakukan hilirisasi mereka pasti akan datang," kata Piter.
Senada dengan itu, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, bersikap tegas usai Dana Moneter Internasional (IMF) meminta Jokowi agar membatalkan kebijakan ekspor serta hilirisasi nikel dan bahan mineral lainnya.
Bahlil Lahadalia menilai, pendekatan yang digunakan IMF dalam permintaannya kepada Jokowi adalah tidak masuk akal. Ia juga menganggap permintaan IMF tersebut telah mengganggu kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.
Baca juga: Luhut Jawab Kekhawatiran Masyarakat Terkait Dampak Lingkungan Hilirisasi Nikel
"Saya pikir kita harus melawan cara seperti ini dan tidak lagi memberikan tempat yang baik bagi mereka di negara ini. Mereka tidak perlu campur tangan dalam urusan Indonesia," ujar Bahlil.
(diy)
Editor : Natasya