Tabrak Lari yang Diiringi Penganiayaan di Sragen Hingga Korban Tewas, Itu Tidak Benar

Artik
Konferensi pers dihadiri oleh Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Bupati Sragen Dr Yuni Sukowati, Ketua DPRD Suparno, Dandim 0725 Letkol Inf Yoga Yastinanda, Kajari, Danyon 408 Suhbrasta dan Dansubdenpom Sragen.

SRAGEN | ARTIK.ID - Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama bersama jajaran Forkopimda menggelar Konferensi Pers atas perkara tewasnya seorang warga PSHT Cabang Karanganyar di wilayah Sragen, Senin (06/02/2023) 

Kapolres menegaskan, bahwa issu terkait adanya penganiayaan mengiringi kecelakaan, yang membuat satu korban meninggal dengan luka bagian kepala akibat senjata tajam oleh orang tertentu, oleh kelompok tertentu adalah tidak benar.

Baca juga: Warga Heboh! Bayi Mungil Ditemukan Tewas di Tepi Bengawan Solo

"Peristiwa murni tabrak lari, yang dilakukan oleh kendaran teridentifikasi Avanza yang belum diketahui nomor polisinya," kata AKBP Piter.

AKBP Piter Yanottama mengatakan, pihaknya terkendala dengan minimnya penerangan di titik TKP, sehingga kualigas gambar CCTV pada TKP saat ditingkatkan resolusinya menjadi pecah, ditambah dengan minimnya saksi saat kejadian.

Baca juga: Karena Kebocoran Gas, Warung Makan di Sragen Hangus Terbakar

Namun, AKBP Piter Yanottama menegaskan, pihaknya berkomitmen akan tetap fokus pada pengungkapan perkara tersebut, dengan membuka diri menerima informasi dari perbagai pihak.

"Jika ada yang mengetahui informasi apapun terkait peristiwa itu, bisa langsung hubungi no saya 0812 5294 9204," papar AKBP Piter.

Baca juga: Sragen Kejar Target, Vaksinasi Dosis Pertama Tembus 18,6 %

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru