Emil Berharap Transformasi Pembentukan BRIDA di Jatim Mampu Jadi Katalisator

Artik
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menghadiri Temu BRIDA di Kantor BRIN Jl. M.H. Thmarin Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

JAKARTA | ARTIK.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap proses transformasi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Jawa Timur mampu menjadi katalisator dalam mengembangkan ekosistem riset dan inovasi di daerah.

“Jadi kalau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu kan mengelola eksosistem riset tingkat nasional. Harapan kami, nantinya dengan adanya BRIDA, kami tidak hanya mereplikasi, tapi justru menjadi mitra strategis BRIN untuk menjadi katalisator terhadap ekosistem riset dan inovasi di Jatim,” kata Emil saat menghadiri Temu BRIDA di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Kantor BRIN Jl. M.H. Thmarin Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Pas Jadi Wali Kota! Koordinasi Antar Sektor, Emil Tekankan Pentingnya Tata Ruang

Wagub Emil mengatakan, saat ini inovasi tidak hanya lahir dari para peneliti, perguruan tinggi atau dari instansi pemerintah, namun juga tengah berkembang munculnya ‘street inovator’. Contohnya orang-orang yang memiliki mata pencaharian di sawah atau gunung seperti petani, dapat menemukan suatu masalah sekaligus solusinya.

“Misal disitu pengairannya kurang bagus, akhirnya mereka bisa berinovasi membuat pompa air tanpa listrik yang bisa mendorong air dari bawah ke atas misalnya. Jadi yang tadinya tanahnya kering bisa ditanami. Inovasi ini kan biasanya masih mentah butuh dikembangkan lagi,” katanya.

“Nah dengan adanya transformasi BRIDA ini kita bisa menjadi katalisator pengembangan itu. Apalagi nantinya dengan adanya sumber daya baik peneliti, dunia usaha, perguruan tinggi atau kita biasa sebut pentahelix, maka ini bisa kita maksimalkan lagi membangun industri berbasis iptek di Jatim,” imbuhnya.

Menurutnya, proses pembentukan BRIDA atau transformasi Balitbang Provinsi Jatim menjadi BRIDA ini sudah mendapat persetujuan dari Kemendgari. Dan saat ini proses penyusunan Perda-nya terus dibahas dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jatim.

“Persetujuan Kemendagri sudah.  Kita menargetkan sebelum akhir tahun 2022 Perda yg menjadi landasan pendirian BRIDA ini bisa segera diterbitkan. Ini akan menjadi langkah penting transformasi Balitbang menjadi BRIDA,” katanya.

Terkait kendala transformasi BRIDA di Jatim, Emil menyebut tidak ada kendala yang berarti. Hal ini karena dukungan semua pihak sangat kuat dalam mendukung transformasi BRIDA. Dimana, salah satu working model transformasi BRIDA ini adalah BPBD. Dimana BPBD merupakan OPD di bawah Gubernur Jatim namun berkoordinasi sangat intensif sebagai perpanjangan tangan BNPB di pusat.

“Kita berharap bisa membuat model yang bisa lebih efektif lagi pasca pendirian BRIDA. Ini kan OPD di bawah Gubernur tapi perpanjangan dari BRIN,” katanya.

Transformasi BRIDA ini, lanjut Emil, yang tidak kalau penting adalah proses pasca transformasi tersebut. Sehingga membawa perubahan yang berarti.

“Langkah pertama kita melakukan pleno seluruh stakeholder riset yang ekosistemnya BRIN tapi yang ada di Jatim. Yakni untuk bisa ketemu dan mencocokkan semua. Sehingga kami bersama Ibu Gubernur bisa ikut mengawal dan memastikan prosesnya lancar. Apalagi Banyak perguruan tinggi di Jatim yang siap memberikan dukungannya,” katanya.

“Karena banyak riset berhenti di prototype, tidak mudah untuk menciptakan sistem kedisiplinan dalam riset ini. Tidak mudah mengelola eksosistem riset jadi harus luas dan mumpuni, tidak hanya anggaran saja yang cukup,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, turut dilakukan Nota Kesepakatan antara BRIN dengan Pemprov Jatim ini tentang Sinergitas Program Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi untuk Mendukung Pembangumam di Provinsi Jawa Timur.

Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi pertukaran data dan informasi; pelaksanaan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi untuk mendukung pembangunan di wilayah Jawa Timur.

Kemudian pengembangan Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SDM IPTEK); pelaksanaan bimbingan teknis, sosialisasi, edukasi, dan supervisi; pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki PARA PIHAK sesuai dengan ruang lingkup Nota Kesepakatan ini; dan ruang lingkup lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.

Sementara itu Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa pembentukan BRIDA menjadi upaya penguatan eksosistem riset dan inovasi di daerah. Untuk itu BRIN mempunyai tugas melakukan pembinaan teknis terhadap BRIDA sesuai dengan fokus dan rencana program pengembangan riset dan inovasi tersebut.

“Jadi kami membantu pemda untuk mengembangkan kebijakan berbasis publik. Untuk itu kami di BRIN akan membantu bapak ibu di daerah mengembangkan BRIDA di daerah masing-masin

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru