SURABAYA | ARTIK.ID - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap aparat terkait peredaran narkoba. Kabar penangkapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Sahroni, penangkapan Irjen Teddy Minahasa diduga terkait dengan narkoba. Ia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Teddy Minahasa, Vonis Tetap Seumur Hidup
"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," kata Sahroni.
Mengutip dirgantaraonlene dari tvonenews, sumber di Mabes Polri menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatra Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Diketahui, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi pada 12 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Tidak Akan Mendapat Perlakuan Khusus
Polisi menangkap 8 orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu seberat 41,4 kg. Jika diekuivalenkan dengan harga, maka narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg itu mencapai lebih kurang 62,1 miliar rupiah.
Terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan pers sore ini.
Baca juga: Tak Jadi Menjabat Kapolda Jatim, Kisah Irjen Teddy Seperti Kisah Dharmaputra Ra Kuti
"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit kepada dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, pihak Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana adanya konferensi pers. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore.
(ara)
Editor : Fuart