Diduga untuk Adu Balap Liar, Ratusan Motor Diamankan

Artik

PONOROGO | ARTIK.ID - Sedikitnya 100 orang diamankan ke Mapolres Ponorogo. Pasalnya mereka melakukan aksi balapan di bumi reog. Patroli ini dilakukan oleh satlantas Polres Ponorogo Minggu (14/8/2022) dari pukul 00.10 wib hingga 04.20 wib.

Ratusan orang tersebut ditangkap di sepanjang Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo dan Jalan Pramuka.

Baca juga: Pro dan Kontra Lima Hari Sekolah di Ponorogo, Antara Kesiapan dan Kendala

Mereka juga menuntut sepeda motor dari titik pertama ke Mapolres Ponorogo. “Ini merupakan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal, Minggu pagi.

Dari 100 orang yang ditangkap karena balap liar, kata dia, kebanyakan adalah pelajar. Dengan rentang usia 15 tahun hingga 25 tahun.

“Jadi ada yang masih pelajar SMP, SMA. Juga ada mahasiswa. Juga ada pemuda yang pengangguran,” kata AKP Ayip Rizal

Baca juga: Penemuan Mayat Terbungkus Karpet di Tol Ngawi, Kini Ditangani Polres Ponorogo

Lebih lanjut dia menjelaskan ada 100 penindakan, 60 ditilang dan 40 diberi himbauan. Barang bukti juga disita di Mapolres Ponorogo.

Mereka yang ingin mengambil sepeda motor harus menunggu selama 1 bulan. Juga jika mengambil harus bersama orang tua dan dilengkapi surat bermotor lengkap,

Baca juga: Tewas Penuh Luka, Pengamen Wanita di Ponorogo Diduga Korban Pembunuhan

“Yang tidak standar harus dikembalikan ke standar. Tapi ya motor harus di Mapolres minimal 1 bulan dulu,” pungkas AKP Ayip Rizal.


(Gle)

Editor : admin

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru