Dalam Sebulan, Polres Banjarnegara Berhasil Ungkap 2 Kasus Narkoba

Artik
(Foto: Polres Banjarnegara)

BANJARNEGARA | ARTIK.ID - Satuan Resnarkoba Polres Banjarnegara berhasil mengungkap dua kasus narkoba selama Operasi Bersinar Candi 2022 yang digelar sejak tanggal 9 sampai 28 Februari lalu.

Sementara pada periode Januari hingga Maret 2022, polres Banjarnegara juga berhasil mengungkap 9 kasus, satu diantaranya dilakukan oleh ibu rumah tangga dan seorang pelajar.

Baca juga: Pemotor Membawa Sepeda Ontel di Banjarnegara Hantam Truk Hingga Luka Parah

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH, Kamis (9/3/2022), mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani ada satu kasus yang dilakukan oleh ibu rumah tangga.

Hal itu senada dengan apa yang disampaikan Kasat Narkoba Banjarnegara AKP Akbarul Hamzah saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/3/2022), kemarin. 

Baca juga: Pemotor Membawa Sepeda Ontel di Banjarnegara Hantam Truk Hingga Luka Parah

Diketahui para tersangka yakni Ns (36), As (28), Th (22), R (19), MI (19) pelajar, TA (36), AP (31), Af (23) dan AJ (27) seorang ibu rumah tangga asal Kekurahan Parakacanggah, Banjarnegara.

"Dari tangan tersangka petugas behasil menyita barang bukti Golongan Narkotika, jenis sabu seberat 9,72 gram," ujarnya. 

Baca juga: Mobil Elf di Banjarnegara Menghantam Warung Milik Emma, Pengemudi Syok

Di samping itu juga ada tembakau gorila 2,06 gram. Golongan Psikotropika, 21 butir tablet dengan kemasan merlopam dan lorazepam tablet 2 mg. 

"Kemudian obatan-obatan jebis Hexymer 944 butir dan yarindo 450 butir," pungkasnya. 

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru