Aksi Balap Liar di Situbondo Diserbu Polisi, 15 Unit Motor Diamankan

Artik

SITUBONDO - Sebanyak 15 unit sepeda motor diamankan Polisi karena menggelar aksi balap liar  di jalan Pemuda dan jalan Irian Jaya Situbondo. Aksi balap liar tersebut dilakukan saat PPKM masih berlaku.

Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 23.20 wib Satlantas bersama Samapta Polres Situbondo melaksanakan patroli memantau situasi kamtibmas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas para pemuda yang membuat resah diduga berkumpul untuk menggelar aksi balapan liar.

Baca juga: Tiga Pemuda Dibekuk Polisi saat Jual Beli Sabu di SPBU Pagelaran

“benar saja saat petugas tiba dilokasi para pemuda tidak dapat berkutik, sejumlah sepeda motor tidak sesuai spektek seperti protolan, ban kecil tanpa kaca spion kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Situbondo,“ kata  Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K

Baca juga: Penemuan Mayat 25 Tahun di Lokasi Produksi Batu-bata Banyumas Tanpa Busana

(Baca Juga: Pedangdut Velline Chu Diancam Pinjol Sebar Video Pribadinya)

Selain itu kata Kasat Lantas, saat petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat pengendara seperti SIM dan STNK tidak dapat menunjukkan sehingga dilakukan penindakan berupa Tilang dan sepeda sementara disita.

Baca juga: Meresahkan Warga, Pemakai Sabu di Kutai Kertanegara Diringkus Polisi

“tindakan tegas berupa tilang diberikan kepada para pemuda terindikasi balap liar, nantinya sepeda yang tidak sesuai spektek tersebut wajib dikembalikan asal dan menunjukkan surat kendaraan sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya,“ tandasnya. (dra/art) 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru