SURABAYA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Surabaya 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026). Fraksi tersebut menyoroti beberapa aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penurunan pendapatan BUMD, rendahnya realisasi retribusi parkir, hingga tren menurunnya serapan belanja daerah.
Melalui juru bicaranya, Johari Mustawan, Fraksi PKS menilai APBD Surabaya 2025 menunjukkan sejumlah capaian positif, namun masih terdapat indikator yang perlu mendapat perhatian serius agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan akuntabel.
Baca juga: DPRD Surabaya Siapkan Langkah Pencegahan, Generasi Muda Terancam Judi Online
Dalam penyampaiannya, Johari Mustawan atau yang akrab disapa Bang Jo mengawali pemandangan umum dengan mengapresiasi berbagai capaian pembagunan Kota Surabaya sepanjang tahun 2025.
Fraksi PKS mencatat pertumbuhan ekonomi Surabaya mencapai 5,87 persen. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,84 persen dan angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 3,56 persen.
PKS juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 14 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan Kota Surabaya sepanjang tahun 2025, termasuk keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 kali berturut-turut. Prestasi ini patut diapresiasi sebagai hasil kerja seluruh pihak,” ujar Bang Jo.
Di balik capaian tersebut, Fraksi PKS menyoroti penurunan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau bagian laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Bang Jo, realisasi pendapatan dari komponen tersebut turun dari sekitar Rp195 miliar pada APBD 2024 menjadi Rp104 miliar pada APBD 2025.
Fraksi PKS meminta penjelasan terkait penurunan tersebut karena sebagian besar BUMD dinilai belum mampu memenuhi target laba yang telah ditetapkan.
“Fraksi PKS meminta penjelasan mengapa capaian pendapatan dari bagian laba BUMD mengalami penurunan cukup tajam. Bahkan, selain PT SIER, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, dan BPR SAU Perseroda, hampir seluruh BUMD tidak mampu memenuhi target laba yang telah ditetapkan,” katanya.
Selain PAD BUMD, Fraksi PKS turut menyoroti capaian retribusi daerah yang dinilai masih rendah. Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum hanya terealisasi sebesar 34,40 persen, sedangkan retribusi tempat khusus parkir mencapai 65,99 persen.
Baca juga: Johari Mustawan Minta Puskesmas Tetap Siaga Meski Jam Operasional Disesuaikan
Menurut PKS, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi tersebut, baik dari sisi manajemen, pengawasan, maupun penetapan target.
“Apakah rendahnya realisasi ini disebabkan oleh lemahnya manajemen, kurangnya pengawasan dalam pemungutan retribusi, atau justru karena target yang sejak awal ditetapkan terlalu tinggi dan tidak realistis? Hal ini perlu dijelaskan secara transparan,” tegas Bang Jo.
Fraksi PKS juga menaruh perhatian terhadap tren penurunan serapan belanja daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Data yang disampaikan menunjukkan realisasi belanja APBD Tahun 2025 mencapai 85,70 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar 86,94 persen dan tahun 2023 sebesar 88,19 persen.
Meski nilai belanja daerah secara nominal meningkat sekitar 5,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya, PKS menilai penurunan persentase serapan anggaran menjadi sinyal yang perlu diwaspadai.
“Bagi Fraksi PKS, kondisi ini menjadi warning atau lampu kuning. Artinya, masih ada persoalan dalam aspek perencanaan maupun pelaksanaan anggaran yang harus segera dievaluasi agar tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Baca juga: Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan Desak DP3A Tetapkan Target Outcome Sesuai RPJMD
Karena itu, PKS meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tingkat serapan anggarannya masih berada di bawah rata-rata.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang akan dibawa ke Perubahan APBD Tahun 2026.
Bang Jo menjelaskan, hasil penggabungan surplus anggaran dan sisa lebih pembiayaan APBD Tahun 2025 mencapai sekitar Rp516 miliar.
“Besarnya SiLPA menunjukkan masih terdapat ruang yang perlu dievaluasi dalam pengelolaan pembiayaan daerah. Karena itu, Fraksi PKS mendesak agar Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembiayaan daerah sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(mar)
Editor : Amar