Cleaning Service Toko Emas UBS Pasar Atom Surabaya Ditangkap usai Kabur ke Halmahera

Reporter : Fudai
Petugas Polsek Pabean Cantikan meringkus tersangka pencurian di Toko Emas UBS usai turun dari kapal.

SURABAYA – Cleaning Service Toko Emas UBS di Pasar Atom Surabaya yang diduga mencuri sejumlah perhiasan emas akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Halmahera, Maluku Utara. Tersangka berinisial HL (36), warga Kabupaten Blitar, diamankan anggota Polsek Pabean Cantikan sesaat setelah turun dari kapal saat kembali ke Jawa Timur.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai kepulangan Cleaning Service Toko Emas UBS tersebut ke Jawa Timur. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga: Viral Pencurian Rambu Larangan Parkir, Dishub Surabaya Laporkan Pelaku ke Polisi

"Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal," ujar Kompol Eko Adi Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Peristiwa pencurian bermula ketika seluruh karyawan Toko Emas UBS meninggalkan toko untuk makan siang. Saat itu, HL yang telah bekerja sebagai cleaning service selama sekitar 10 tahun diminta menjaga toko sementara.

Kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan tersangka untuk menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, HL membuka laci di bawah etalase kaca dan mengambil sejumlah cincin emas.

Aksi itu dilakukan sebanyak dua kali. Setelah mengambil perhiasan, tersangka menyembunyikannya ke dalam saku celana sebelum kembali duduk seolah tetap menjaga toko.

Selain cincin, tersangka juga mengambil gelang emas yang tersimpan di dalam laci penyimpanan toko.

Kasus ini terungkap pada 26 Mei ketika karyawan melakukan pemeriksaan dan mendapati sejumlah perhiasan emas hilang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada manajemen, yang selanjutnya membuat laporan ke Polsek Pabean Cantikan.

Baca juga: Mudahkan Korban Curanmor, Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian 1.050 Motor Barang Bukti

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka sudah tidak masuk kerja dan diketahui berada di Blitar," kata Kompol Eko Adi Wibowo.

Polisi sempat mendatangi kediaman tersangka di Blitar. Namun, saat dilakukan pencarian, HL diketahui telah melarikan diri ke Halmahera, Maluku Utara.

Penyelidikan terus dikembangkan hingga aparat memperoleh informasi bahwa tersangka akan kembali ke Jawa Timur. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk melakukan penangkapan.

Pada 23 Juni, HL berhasil diamankan sesaat setelah turun dari kapal. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Baca juga: Kabar Gembira, Bupati Jember Naikan Insentif Guru Paud Sebesar 50 Persen

Ia juga mengaku telah menjual seluruh perhiasan emas hasil curian di wilayah Blitar dengan nilai sekitar Rp30 juta.

"Perhiasan emas ini sudah dijual tersangka dan pengakuannya dijual sekitar Rp30 juta di Blitar," ujar Kompol Eko Adi Wibowo.

Saat ini, Cleaning Service Toko Emas UBS tersebut telah ditahan di Polsek Pabean Cantikan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian. (sam)

 

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru