Komnas HAM Minta Pelatihan Militer Koperasi Merah Putih Dihentikan Usai Lima Peserta Meninggal

Reporter : Fudai
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi. FOTO/ist

SURABAYA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan sementara pelatihan dasar militer bagi calon pengelola Program Koperasi Merah Putih setelah lima peserta dilaporkan meninggal dunia dalam 10 hari pertama pelaksanaan kegiatan.

Lembaga tersebut menilai pelatihan militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi.

Baca juga: Pemerintah Evaluasi Hilirisasi, Proyek Baterai Kendaraan Listrik CATL-Antam Siap Diresmikan

Permintaan itu disampaikan menyusul laporan meninggalnya lima peserta selama pelatihan yang berlangsung sejak 14 Juni 2026.

Program tersebut dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli dan diikuti hampir 35.000 calon pengelola koperasi desa di sejumlah pusat pendidikan militer di berbagai wilayah Indonesia.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan peningkatan kapasitas pengelola koperasi semestinya difokuskan pada kemampuan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan usaha, bukan melalui pelatihan dasar militer.

Menurutnya, koperasi merupakan lembaga ekonomi yang menitikberatkan pada tata kelola organisasi, pelayanan kepada anggota, serta pengembangan usaha yang profesional.

"Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pelatihan dasar militer bagi calon pengelola program koperasi dan kampung nelayan, mengingat koperasi merupakan lembaga ekonomi yang berorientasi pada pengelolaan usaha, pelayanan kepada anggota, dan tata kelola organisasi," ujar Pramono.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi lebih tepat diarahkan pada penguatan kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan literasi keuangan.

"Pelatihan dasar militer tidak secara langsung mendukung pencapaian kompetensi-kompetensi tersebut," katanya.

Kementerian Pertahanan yang menjadi pelaksana pelatihan mengonfirmasi lima peserta meninggal dunia dalam periode 17 hingga 26 Juni 2026.

Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal Ketut Gede Wetan, menjelaskan penyebab kematian tidak berasal dari satu faktor yang sama.

Menurutnya, penyebab kematian meliputi henti jantung, heat stroke, tuberkulosis, hingga pneumonia.

"Kelima peserta memiliki kondisi medis yang berbeda-beda dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur standar," kata Ketut.

Baca juga: Himbara Kuasai 10% Kapitalisasi Pasar, Kapitalisasi Capai Rp1.100 Triliun

Ia juga memastikan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan dan dinyatakan memenuhi persyaratan medis.

Ketut menegaskan pelatihan tersebut tidak dirancang sebagai pendidikan tempur dan tidak memuat aktivitas fisik berintensitas tinggi.

Merespons insiden tersebut, Kementerian Pertahanan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan.

Evaluasi itu mencakup peningkatan sistem pemantauan kesehatan peserta, deteksi dini terhadap peserta yang memiliki risiko medis, hingga penyesuaian intensitas kegiatan selama pelatihan berlangsung.

Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah juga akan melibatkan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat aspek pelayanan kesehatan dan pengawasan medis selama kegiatan berlangsung.

Selain meminta penghentian sementara pelatihan, Komnas HAM mendesak pemerintah melakukan penyelidikan menyeluruh atas meninggalnya lima peserta.

Baca juga: Global Bond Danantara Diserbu Investor, Pemerintah Sebut Kepercayaan Pasar terhadap Indonesia Menguat

Lembaga tersebut juga meminta kepolisian segera mengupayakan autopsi forensik agar penyebab kematian dapat dipastikan melalui proses ilmiah dan menjadi bagian dari penyelidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

Komnas HAM menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban sekaligus menjaga akuntabilitas penyelenggaraan program pemerintah.

Program Koperasi Merah Putih diluncurkan pemerintah pada Juli 2025 sebagai salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi pedesaan, membuka lapangan kerja baru, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.

Koperasi tersebut dirancang menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, mulai dari distribusi kebutuhan pokok, penjualan gas elpiji bersubsidi, hingga pupuk bagi sektor pertanian.

Namun, meninggalnya lima peserta pelatihan dasar militer memunculkan sorotan terhadap mekanisme pembinaan sumber daya manusia dalam program tersebut. Komnas HAM menegaskan pelatihan bagi pengelola Koperasi Merah Putih sebaiknya difokuskan pada peningkatan kompetensi bisnis dan tata kelola koperasi, sementara penyelidikan atas kematian para peserta harus dilakukan secara transparan dan independen.

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru