SURABAYA – Polemik berkepanjangan yang melibatkan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) kembali memasuki babak baru. Di tengah sengketa terkait penggunaan aset dan keberadaan organisasi tersebut, muncul pengakuan mengejutkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya pernah menggagas pembentukan organisasi tandingan bernama Dewan Kesenian Kota Surabaya (DKKS).
Pengakuan itu disampaikan Cak Suro, seorang pegiat seni yang juga pernah terlibat dalam aktivitas DKS. Menurutnya, Pemkot Surabaya sempat mengajak sejumlah seniman untuk membentuk DKKS tanpa membubarkan DKS yang telah ada sebelumnya.
“Dulu kita diajak membentuk DKKS tanpa membubarkan DKS. Pemkot yang mengajak. Bahkan struktur organisasinya sudah terbentuk, tetapi tidak pernah dilantik hingga akhirnya kami membubarkan diri,” ujar Cak Suro.
Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik antara DKS dan Pemerintah Kota Surabaya yang memicu keresahan di kalangan seniman maupun masyarakat. Persoalan semakin mengemuka setelah muncul sengketa terkait penguasaan aset serta penggunaan nama Dewan Kesenian Surabaya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah mentransformasi DKS menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya. Dalam proses tersebut, Heti Palestina Yunani terpilih sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya melalui pemungutan suara internal yang digelar di Gedung Siola.
Pemilihan dilakukan secara terbuka oleh 13 anggota pengurus yang telah lolos proses seleksi dan uji kelayakan. Mereka dipilih dari sekitar 140 pendaftar melalui tahapan fit and proper test yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
Namun, perubahan tersebut memunculkan penolakan dari sebagian kalangan seniman. Ketidakpuasan itu kemudian diwujudkan melalui Aksi Solidaritas Kebudayaan yang digelar ratusan pegiat seni dan budaya di Surabaya.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi DKS, terutama terkait rencana pengosongan ruang sekretariat dan galeri DKS yang berada di kawasan Balai Pemuda.
Polemik kemudian berkembang menjadi sengketa yang melibatkan persoalan aset dan legalitas organisasi. Dari pihak DKS, langkah hukum dan advokasi salah satunya dipelopori oleh Chrisman Hadi.
Menanggapi situasi tersebut, salah satu pengurus Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) yang juga menjabat Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Kiki Kurniawan, mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan dengan kepala dingin.
Menurut Kiki, konflik yang terus berlarut-larut berpotensi menimbulkan dualisme organisasi yang pada akhirnya dapat merugikan perkembangan seni dan budaya di Surabaya.
Baca juga: Kasus Balai Pemuda Surabaya Kian Panas, DKS Pertanyakan Maksud Penyidik Tunjukkan Sertifikat HPL
Ia menilai DKS yang selama ini dikenal masyarakat sebenarnya telah kehilangan eksistensi sejak beberapa tahun lalu akibat krisis kepemimpinan dan berbagai persoalan internal.
“Menurut saya DKS itu sudah lama kehilangan fungsi dan eksistensinya. Krisis kepemimpinan sudah terjadi sejak muncul gagasan pembentukan DKKS beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Kiki juga mempertanyakan kelompok yang saat ini masih menggunakan nama DKS. Menurutnya, kelompok tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun legitimasi administratif yang kuat untuk mengatasnamakan Dewan Kesenian Surabaya.
“Mereka tidak memiliki surat keputusan (SK) wali kota maupun legalitas resmi lainnya,” katanya.
Karena itu, Kiki berharap agar kelompok tersebut tidak lagi menggunakan nama DKS dan mulai membangun kembali DKKS sebagai wadah independen bagi para pegiat seni.
Baca juga: Polemik DKS Memanas, Pemkot Surabaya Bantah Tak Berpihak ke Seniman
Menurutnya, DKKS dapat menjadi ruang bersama yang bebas berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Kebudayaan Surabaya yang baru dibentuk oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Jangan lagi membawa-bawa nama DKS. Lebih baik membangun kembali DKKS sebagai wadah independen yang bisa bekerja sama dengan siapa saja demi kemajuan kesenian di Surabaya,” ujar Kiki.
Ia menambahkan, gerakan berbasis komunitas atau simpatisan tidak selalu membutuhkan legitimasi formal dari pemerintah selama aktivitas yang dilakukan berangkat dari kepedulian dan kerja sukarela terhadap perkembangan seni dan budaya.
“Kalau bergerak sebagai simpatisan, yang utama adalah komitmen dan kepedulian. Itu bisa dilakukan secara sukarela tanpa harus bergantung pada legalitas formal,” pungkasnya. (diy)
Editor : fuday