SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan menerima rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, usai rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/4).
Adhy menjelaskan, laporan Pansus menyajikan gambaran yang cukup rinci mengenai kondisi BUMD di Jawa Timur. Menurutnya, hasil tersebut bisa menjadi dasar penting untuk melakukan pembenahan ke depan.
Ia menilai, pemetaan yang dilakukan Pansus mampu menunjukkan posisi dan tantangan yang dihadapi BUMD saat ini. Karena itu, rekomendasi yang ada akan dijadikan acuan dalam upaya perbaikan dan optimalisasi.
“Laporan Pansus cukup detail memotret kondisi BUMD kami. Ini akan kami jadikan pegangan untuk memperbaiki, mengoptimalkan, sekaligus melakukan restrukturisasi,” ujarnya.
Adhy juga mengaku telah mencermati seluruh rekomendasi yang disampaikan. Ia menyebut, potret yang disusun Pansus dinilai objektif dan menggambarkan kondisi riil di lapangan.
“Saya sudah membaca rekomendasi tersebut. Isinya menggambarkan kondisi sebenarnya dan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.
Salah satu poin penting yang disorot adalah penerapan QPI (Quality Performance Indicator) berbasis kinerja. Menurut Adhy, seluruh BUMD perlu mengacu pada indikator tersebut agar capaian kinerja bisa diukur secara jelas.
Selain itu, optimalisasi aset juga menjadi perhatian. Ia mengakui masih ada BUMD dengan aset besar, namun belum mampu menghasilkan pendapatan yang sepadan.
“Ada aset yang besar, tetapi belum memberikan hasil yang memadai. Ini yang harus segera dioptimalkan,” tegasnya.
Pansus juga merekomendasikan restrukturisasi bagi BUMD yang dinilai masih kurang sehat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kinerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Adhy menegaskan, pada prinsipnya pemerintah provinsi menerima seluruh rekomendasi tersebut. Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut sebelum menentukan langkah lanjutan.
Ia juga menekankan perlunya sikap tegas terhadap BUMD yang tidak mampu mencapai target. Evaluasi akan dilakukan, termasuk kemungkinan tindak lanjut terhadap perusahaan yang kinerjanya tidak optimal.
“Kalau target tidak tercapai, tentu harus ada ketegasan. Jika tidak sebanding dengan aset yang dimiliki, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov Jatim berencana menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan dan pengelola BUMD. Hasil pembahasan itu nantinya akan dirumuskan menjadi rencana aksi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Jatim. (red)
Editor : Fudai