SURABATA - Keluhan warga kembali mencuat di media sosial. Kali ini datang dari kawasan Pondok Nirwana, Surabaya, terkait operasional tempat hiburan malam bernama CASBAR.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas usaha tersebut yang berada di lingkungan permukiman. Keluhan ramai dibagikan melalui Instagram dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Cak Yebe: May Day 2026, Asta Cita Harus Jadi Arah Kebijakan Ketenagakerjaan di Surabaya
Tak hanya soal kebisingan, warga juga menyinggung dugaan intimidasi. Gangguan itu disebut sudah dirasakan lebih dari satu tahun terakhir.
Perwakilan warga, Taufik Hidayat, mengatakan operasional CASBAR berdampak pada empat RW di sekitarnya. Menurutnya, gangguan terjadi hampir setiap hari dan memicu penolakan dari masyarakat.
“Kami hanya ingin lingkungan tetap kondusif. Murni amar ma'ruf nahi munkar,” ujarnya.
Ia menambahkan, suara musik yang keras kerap mengganggu waktu istirahat warga. Bahkan, getaran dari aktivitas di lokasi disebut sampai merusak tembok rumah.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma di lingkungan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menegaskan bahwa perizinan CASBAR hanya untuk bar dan restoran. Bukan untuk operasional sebagai klub malam.
Baca juga: DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot, Soal Penertiban PKL Harus Adil dan Solutif
“Kalau itu (DJ-house music) tidak boleh. Izinnya untuk night club belum keluar dari Pemprov Jawa Timur,” kata Afif.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Mahmud, menyebut usaha tanpa izin lengkap tidak diperkenankan beroperasi.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Operasional tanpa izin dinilai melanggar aturan yang berlaku.
Komisi B DPRD Surabaya juga menyoroti dokumen lingkungan yang wajib dimiliki pelaku usaha. Salah satunya adalah SPPL yang berkaitan dengan pengendalian dampak kebisingan.
Baca juga: DPRD Surabaya Geser Strategi Kebijakan Penanganan Banjir ke Perawatan Drainase
Sebagai langkah awal, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya meminta operasional CASBAR dihentikan sementara.
Langkah ini diharapkan bisa meredakan konflik antara warga dan pihak pengelola, sekaligus memberi ruang untuk penyelesaian sesuai aturan.
Editor : Fudai