SURABAYA - Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh menjadi sorotan serius DPRD Surabaya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyebut bahwa pembenahan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan nasib pedagang lama serta menyelesaikan persoalan pasar tumpah yang selama ini terjadi.
Legislator yang akrap disapa Bulek itu, meminta Pemkot Surabaya menyusun skala prioritas dalam penataan pedagang selama proses revitalisasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa pedagang yang telah lama berjualan di lokasi tersebut harus menjadi pihak yang diutamakan dalam penempatan.
Baca juga: DPRD Surabaya Geser Strategi Kebijakan Penanganan Banjir ke Perawatan Drainase
“Prioritas utama adalah pedagang lama dengan konsep penataan yang jelas,” ujarnya, Rabu (30/4).
Politikus yang akrab disapa Buleks itu menilai, revitalisasi ini merupakan kesempatan untuk memperkuat eksistensi pasar rakyat agar lebih tertata, nyaman, sekaligus mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.
Menurutnya, kios atau stan baru seharusnya terlebih dahulu dialokasikan kepada pedagang lama sebagai bentuk keberpihakan dan keadilan.
Selain itu, ia mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara ketat dan transparan guna menghindari praktik tidak adil, seperti kepemilikan lebih dari satu stan oleh pihak tertentu. Koordinasi antara kelurahan, kecamatan, dan pengelola pasar dinilai harus diperkuat.
“Semua pihak harus terlibat, jangan sampai ada satu keluarga yang bisa menguasai lebih dari satu stan,” tegasnya.
Tak hanya soal penataan pedagang, DPRD juga menyoroti pentingnya kelengkapan fasilitas pendukung agar pasar hasil revitalisasi benar-benar diminati masyarakat. Fasilitas seperti area parkir yang memadai, sistem keamanan, hingga pengawasan berbasis teknologi menjadi hal yang wajib diperhatikan.
Baca juga: Gantikan Adi Sutarwijono, Anas Karno Fokus Lanjutkan Program
“Pasar akan hidup jika pengunjung merasa aman dan nyaman. Salah satunya didukung dengan ketersediaan parkir yang cukup,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemasangan CCTV di area pasar guna memantau aktivitas dan menjaga keamanan secara menyeluruh.
“CCTV penting untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” tambahnya.
Buleks menegaskan, setelah revitalisasi selesai, Pemkot Surabaya tidak boleh membiarkan masalah lama kembali muncul, khususnya keberadaan pedagang liar di bahu jalan yang berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pedagang resmi di dalam pasar.
Baca juga: Polemik Pembongkaran Toko Nam Memanas, Aliansi Minta Audiensi ke DPRD Surabaya
“Jangan sampai setelah dibenahi, keluhan pedagang tetap ada karena pasar tumpah masih marak. Pedagang di jalan tanpa sewa jelas merugikan yang di dalam pasar,” pungkasnya. (red)
Editor : Fudai