SURABAYA - Rencana normalisasi Sungai Kalianak Tahap 2 yang disertai penandaan rumah serta penerbitan Surat Peringatan (SP1) dari Pemerintah Kota Surabaya menuai penolakan dari warga RT 09 RW 06 Tambak Asri. Kebijakan tersebut dinilai datang secara tiba-tiba dan mengejutkan warga, yang merasa tidak mendapatkan kejelasan sebelumnya.
Baca juga: HJKS ke-733 Jadi Ajang Refleksi, Cak Yebe Minta Pelayanan Publik Dibenahi
Warga terdampak menyebut, langkah penandaan rumah dan SP1 seharusnya tidak lagi bergulir. Pasalnya, dalam hearing bersama Komisi A DPRD Surabaya sebelumnya, telah ada kesepahaman yang tertuang dalam resume hasil rapat dengar pendapat (RDP).
Yaitu, Tidak adanya penandaan sebelum ada hasil kordinasi terhadap batasan" normalisasi antara pemerintah kota Surabaya,Provinsi Jawa Timur serta bbws kepada dprd kota surabaya untuk disampaikan langsung pada masyarakat terdampak
“Kami kaget. Setelah hearing, kami kira ada kejelasan dan tidak ada tindakan seperti ini dulu. Tapi kenyataannya penandaan tetap dilakukan,” ungkap salah satu warga Sabtu (11/04).
Situasi di lapangan pun berubah haru. Tangis histeris para ibu pecah, bukan semata karena takut kehilangan bangunan, melainkan kekhawatiran akan masa depan anak-anak mereka. Pendidikan menjadi salah satu hal yang paling dipikirkan jika rumah yang selama ini dihuni harus dibongkar.
Baca juga: Pemkot Promo Hari Jadi Kota Surabaya, Naik Wirawiri dan Parkir Cukup Rp733 Pakai QRIS
“Kalau rumah kami dibongkar, anak-anak kami sekolah di mana? Bagaimana mereka belajar dengan kondisi seperti itu?” ujar seorang ibu dengan suara bergetar.
Selain soal pendidikan, warga juga diliputi kegelisahan besar tentang keberlangsungan hidup mereka ke depan. Pertanyaan mendasar pun mencuat: ke mana mereka harus pergi jika tempat tinggal satu-satunya hilang?
Baca juga: Wakil Rakyat Tanpa Sekat, Agus Mashuri Siap Kawal Aspirasi Warga Pakal
Hingga kini, warga berharap ada dialog lanjutan yang lebih terbuka dan solusi yang berpihak, agar kebijakan penataan wilayah tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, terutama bagi masyarakat kecil yang terdampak langsung.
"Warga Sepakat akan mengembalikan SP1 ini pada pemerintah kota surabaya,dengan harapan, semoga bisa didengar aspirasi kami terhadap keberlangsungan hidup warga terdampak normalisasi kedepan,"pungkas perwakilan warga. (rda)
Editor : rudi