SURABAYA – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), DPRD Surabaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas Rumah Hiburan Umum (RHU). Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menyebut koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar euforia pergantian tahun tidak berubah menjadi tragedi.
Baca juga: Agus Mashuri Nilai Kebijakan Polling Parkir Perkuat Legitimasi Pemkot Surabaya
Hal tersebut disampaikan Yuga usai rapat koordinasi bersama pengelola RHU dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam rapat itu, DPRD mensosialisasikan sejumlah aturan daerah, mulai dari pembatasan usia pengunjung, kapasitas, hingga kewajiban pembayaran pajak yang tidak boleh terlambat mengingat akhir tahun anggaran.
“Kami tekankan empat hal utama. Pertama, soal aturan usia dan pembatasan pengunjung. Kedua, pengawasan konsumsi pengunjung. Ketiga, kewajiban pembayaran pajak. Dan keempat, penerapan SOP dari pengunjung masuk sampai keluar,” tutur Yuga pada Warta Artik.id Jumat (26/12).
Setiap RHU wajib memiliki standar operasional prosedur yang jelas, khususnya terkait pengunjung usia dini dan penanganan pengunjung dalam kondisi mabuk.
Berdasarkan penjelasan pengelola RHU, setiap pengunjung diwajibkan menunjukkan KTP yang kemudian direkam sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Untuk pengunjung mabuk, SOP-nya mereka wajib diantar pulang. Jika tidak membawa teman atau temannya juga dalam kondisi mabuk, maka pihak RHU harus mengantar ke lokasi aman,” jelasnya.
Namun demikian, Yuga menyoroti masih adanya celah dalam penerapan SOP di lapangan. Salah satunya praktik meminta pengunjung mabuk menandatangani surat pernyataan apabila menolak diantar.
“Itu tidak boleh. Tetap harus ada tanggung jawab dari pihak RHU. Harus dipaksa diantarkan. Jangan sampai ada korban,” tegasnya.
Baca juga: Armuji Pimpin DPC PDIP Surabaya, Arif Fathoni Optimistis Kolaborasi Politik Kian Solid
Legislator Muda PSI Surabaya itu mengingatkan, sepanjang tahun 2024 tercatat 10 warga Surabaya meninggal dunia dan 52 orang luka-luka akibat kecelakaan yang dipicu pengendara mabuk. Ironisnya, para korban tersebut bukan peminum, melainkan masyarakat lain yang sedang beraktivitas.
“Mereka bukan korban mabuk, tapi korban kelalaian. Ini yang tidak boleh terulang di Surabaya,” imbuhnya.
Untuk itu, DPRD mendorong OPD terkait, termasuk Satpol PP dan dinas teknis, agar rutin melakukan monitoring dan evaluasi, bahkan melalui inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan.
“Pengawasan ini bukan hanya saat event Nataru saja, tapi wajib dilakukan terus-menerus. Namun memang saat tahun baru ini paling krusial karena okupansi meningkat tajam,” jelasnya.
Baca juga: Libur Akhir Tahun Makin Seru, KBS Luncurkan Gokart Listrik Dan Kereta Cerita
Ia juga menambahkan, DPRD turut memastikan kesiapan RHU dalam mengantisipasi kejadian lain seperti kebakaran. Menurut pengakuan pengelola, pengecekan hidran dan sistem keamanan telah dilakukan.
“Kita tidak ingin tragedi lama terulang, seperti kebakaran yang pernah terjadi di Surabaya pada 2010 lalu. Jangan sampai euforia berubah jadi kesedihan,” tandasnya.
Yoga berharap, perayaan Natal dan Tahun Baru di Surabaya dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh tanggung jawab.
“Pelaku usaha nyaman berbisnis, warga Surabaya juga nyaman beraktivitas. Mari kita sinergi, bersenang-senang dengan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi