Ketika Rumah Rakyat Jadi Lokasi Syuting: Pintu Gedung Baru DPRD Surabaya Ditutup Untuk Umum

Reporter : rudi
Suasana saat penutupan pintu utama gedung baru DPRD Surabaya (Doc.rudy)

SURABAYA – Suasana di gedung baru DPRD Kota Surabaya, yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat, tiba-tiba berubah pada Rabu siang (12/11). Akses pintu utama Gedung Baru DPRD Surabaya yang menjadi jalur masuk publik mendadak ditutup. Bukan karena kegiatan resmi kedewanan, melainkan karena adanya proses taping acara talkshow televisi di area tersebut.

 

Baca juga: APBD Surabaya 2026 Naikkan Anggaran Sosial, Imam Syafi’I Dorong Pemkot Fokus ke Warga Miskin

Langkah penutupan itu sontak mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa warga yang hendak masuk untuk mengurus administrasi dan menyampaikan aspirasi mengaku terkejut karena dihadang petugas keamanan.

“Katanya ada syuting TV, jadi pintunya ditutup dulu. Tapi kan ini gedung DPRD, rumah rakyat, bukan lokasi hiburan,” tutur salah satu warga. 

 

Baginya, alasan penutupan ini dianggap ironis. Gedung DPRD,yang dibangun dengan dana publik dan memiliki fungsi utama sebagai ruang aspirasi,malah digunakan untuk kepentingan komersial, bahkan sampai menghambat akses publik.

“Sekelas gedung DPRD, masa tidak ada tempat lain yang bisa dipakai untuk acara seperti itu? Harusnya bisa diatur agar kegiatan hiburan tidak mengganggu aktivitas rakyat,” terangnya. 

 

Baca juga: DPRD Apresiasi Peluncuran Sitalas, Dorong Pemkot Surabaya Wujudkan Kota Layak Anak yang Nyata

Penutupan akses publik ke gedung DPRD bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut makna simbolik dari lembaga perwakilan rakyat itu sendiri. Banyak pihak menilai langkah ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap fungsi dasar lembaga legislatif daerah,yakni sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah.

“Ketika pintu DPRD ditutup karena alasan non-kepentingan publik, seolah ada jarak yang semakin lebar antara rakyat dan wakilnya,”imbuhnya

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Surabaya terkait durasi penutupan dan alasan pemilihan lokasi taping di area pintu utama gedung baru.

Baca juga: Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan Desak DP3A Tetapkan Target Outcome Sesuai RPJMD

Publik berharap ke depan, segala bentuk kegiatan di lingkungan DPRD tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepentingan masyarakat luas.

 

Karena, sebagaimana jargon yang selalu digaungkan, gedung DPRD adalah rumah rakyat bukan rumah untuk segelintir kepentingan, apalagi untuk urusan komersial sementara rakyat ditinggalkan di depan pintu. (Rda) 

 

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru