FSP Parekraf Surabaya Audensi ke Fraksi PDIP-PAN Tentang Perda Ekraf 2025:Kami Tak Pernah Dilibatkan

Reporter : rudi
Buleks bersama FSP Parekraf Surabaya diruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya(Doc Rudy.)

SURABAYA – Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (FSP Parekraf) Surabaya, Michael Revy Renaldo, melakukan audiensi dengan Ketua Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya, Budi Leksono (akrab disapa Buleks) untuk menyampaikan kegelisahan para pelaku ekonomi kreatif terhadap Perda Ekraf 2025 yang dinilai belum menyentuh kebutuhan lapangan secara menyeluruh. 

 

Baca juga: Dukung Penerapan SLHS Jadi Filter Vendor MBG, Cak YeBe tekankan Pengawasan Sistematis

Michael mengungkapkan bahwa sejak awal pembahasan Perda tersebut, FSP Parekraf tidak pernah diajak berdiskusi. Padahal, regulasi itu secara langsung memengaruhi nasib dan kesejahteraan ribuan pekerja kreatif dan pelaku pariwisata di Kota Pahlawan.

“Harapan kami ke depan, Perda ini bisa terdistribusi secara tepat dan benar-benar memberi manfaat. Kami siap bersinergi dengan Pemkot dan DPRD,” tegas Michael pada Warta Artik.id Kamis (25/09).

 

Lebih dari sekadar kritik, FSP Parekraf datang membawa solusi dan gagasan konkret. Michael memaparkan bahwa pihaknya siap mendukung penguatan ekosistem kampung kreatif di Surabaya. Ia mencontohkan program seperti Bangun Rejo Art Festival yang mampu mengangkat pilar sosial budaya lokal.

“Kami ingin setiap kampung punya ruang ekspresi seni dan budaya. Para pekerja kreatif pun butuh pengakuan resmi dari Pemkot sebagai bagian dari ekonomi kreatif,” ujarnya.

 

Baca juga: Dukung Penerapan SLHS Jadi Filter Vendor MBG, Cak YeBe tekankan Pengawasan Sistematis

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyampaikan apresiasi atas audiensi tersebut. Ia menilai kehadiran FSP Parekraf sangat penting dalam menyokong pembangunan kota, terutama di sektor seni, budaya, dan ekonomi kreatif.

“Kami senang bisa berdiskusi. Aspirasi ini kami catat dan akan kami dorong agar difasilitasi oleh pemerintah kota,” tutur Buleks.

 

Meski mengakui bahwa FSP Parekraf belum dilibatkan sejak awal, Buleks menekankan bahwa peran mereka sangat dibutuhkan dalam pengawalan dan pelaksanaan Perda ke depan.

Baca juga: Punya Mata Tapi Buta, Machmud Sentil Keras Pemkot Surabaya Soal Pasar Bermasalah

“Ekonomi kreatif tidak bisa dibiarkan jalan sendiri. Harus ada kolaborasi lintas sektor agar pelaku seni dan budaya punya ruang yang jelas,” tambahnya.

 

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi sinergi lebih besar antara Pemkot, DPRD, dan pelaku ekonomi kreatif. Dengan melibatkan komunitas sejak tahap perencanaan hingga implementasi, Perda Ekraf 2025 diyakini akan lebih berdaya guna dan inklusif.

“Mudah-mudahan aspirasi ini menjadi awal kolaborasi yang nyata. Kita ingin Surabaya tak hanya jadi kota industri, tapi juga kota kreatif yang menghargai seni dan budaya,” pungkas Buleks.(Rda) 

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru