DPRD Surabaya Desak Evaluasi SOP Satpol PP Demi Kemanusiaan

Reporter : rudi
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (Doc.rudy)

SURABAYA – Tragedi meninggalnya seorang pengamen yang nekat melompat ke Kali Jagir untuk menghindari razia Satpol PP mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan anak jalanan (anjal), pedagang kaki lima (PKL), dan pengamen.

Baca juga: Surabaya Mencekam, Konflik Jalanan Meledak, Bakesbangpol Jangan Hanya Jadi Penonton

"Kami meminta Satpol PP untuk mengevaluasi SOP, khususnya terkait penanganan anjal, PKL, dan pengamen," tutur Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, Jumat (29/08).

Politisi Gerindra itu menilai, pendekatan yang selama ini dilakukan Satpol PP terlalu berfokus pada penertiban tanpa mengedepankan sisi kemanusiaan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pendekatan humanis harus dikedepankan dan diterapkan secara nyata, bukan hanya sebatas slogan atau jargon,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

 

Lebih lanjut, Cak Yebe mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga mengenai tindakan represif yang dilakukan aparat di lapangan. Menurutnya, hal tersebut menciptakan rasa takut di masyarakat dan menimbulkan resistensi terhadap kebijakan penertiban.

"Fakta di lapangan menunjukkan banyak keluhan masyarakat mengenai tindakan Satpol PP yang tidak mengedepankan pendekatan humanis dan cenderung represif," ungkapnya.

 

Tak hanya menyoroti Satpol PP, Cak Yebe juga menilai perlu adanya evaluasi terhadap Tim Asuhan Rembulan yang selama ini bertugas menangani gelandangan dan pengemis. Ia meminta SOP tim tersebut dikaji ulang agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca juga: Aset Jadi Asetil! SIGenDiS Jadi Role Model Digitalisasi Gedung Pemkot Surabaya

“Terkhusus Tim Asuhan Rembulan juga perlu dievaluasi SOP-nya,” jelasnya.

 

Ia menilai peristiwa di Kali Jagir sebagai peringatan keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Untuk itu, ia berharap Pemkot lebih serius dalam melakukan pembenahan sistem pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok rentan.

“Jangan sampai ada lagi ‘Rendra-Rendra’ berikutnya,” ujarnya, merujuk pada nama pengamen yang menjadi korban.

 

Baca juga: Proyek Dakel Mangkrak, Kantor Kelurahan Masih Numpang, Pelayanan Publik di Surabaya Terkapar

Selain evaluasi SOP, Cak Yebe juga mendorong Satpol PP untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Ia menilai keterlibatan publik penting agar kebijakan pemerintah dapat diterima dan dijalankan secara efektif.

“Satpol PP harus merangkul, bukan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat,” katanya.

Ia berharap melalui evaluasi dan pembenahan menyeluruh, Satpol PP dapat menjadi penegak perda yang lebih persuasif, humanis, dan dekat dengan masyarakat, terutama dalam melindungi kelompok rentan.

“Kalau Satpol PP bisa bersikap humanis, masyarakat pasti akan lebih menerima dan mendukung kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (Rda)

 

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru